LAMONGAN – Gelombang penertiban lalu lintas kembali menggema di Lamongan. Dalam Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari, sejak 14 hingga 26 Juli, Polres Lamongan berhasil menjaring sebanyak 12.796 pelanggaran.
Angka ini menampar kesadaran kolektif masyarakat bahwa budaya tertib masih jauh dari harapan.
Berbeda dengan pendekatan persuasif di tahun-tahun sebelumnya, kali ini penindakan hukum menjadi fokus utama. Penegakan aturan dipertegas demi satu tujuan keselamatan nyawa pengguna jalan.
“Negara hadir untuk melindungi. Penegakan hukum ini bukan sekedar formalitas, tapi panggilan untuk menyelamatkan,” tegas Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin, S.T.K., S.I.K.
Berikut rincian tindakan selama operasi berlangsung, ETLE statis: 1.695 pelanggaran, ETLE mobile (Incar): 126 pelanggaran, Tilang manual: 951 pelanggaran, Teguran simpatik: 10.024 pelanggaran.
Meski teguran simpatik mendominasi, namun jumlah penindakan nyata menunjukkan masih rendahnya kesadaran pengendara akan pentingnya mematuhi aturan.
Tak hanya razia, Polres Lamongan juga menggencarkan edukasi lewat program Polantas Menyapa.
Petugas turun langsung ke sekolah, komunitas otomotif, hingga ruang publik strategis untuk menyampaikan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain, Penyuluhan keselamatan berkendara, Pemasangan materi edukatif di ruang publik, Pengaturan, penjagaan, dan patroli rutin.
Langkah ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar urusan individu, tapi tanggung jawab bersama.
Selama pelaksanaan operasi, tercatat 13 kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 16 orang luka ringan. Meski tak ada korban jiwa, kerugian materiil tetap tercatat mencapai Rp6,5 juta.
AKP Nur Arifin menekankan bahwa setiap penindakan bukan bertujuan menghukum, tetapi mendidik. “Aturan lalu lintas bukan pengekang, melainkan pagar pelindung. Patuh adalah bentuk cinta pada diri sendiri dan sesama,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Lamongan berharap lahir perubahan sikap yang lebih tertib dan bertanggung jawab dari masyarakat.
Tujuan utamanya tetap sama: menciptakan Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bumi Lamongan. (Bup)