KEDIRI – Hasil Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukum Polres Kediri Kota sungguh mencengangkan. Selama dua minggu pelaksanaan, yakni dari 14 hingga 27 Juli 2025, tercatat 10.616 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mako Satlantas Polres Kediri Kota pada Senin (28/7/2025), Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, S.T.K., S.I.K. mengungkapkan rincian data yang mengejutkan.
Dari jumlah total pelanggaran tersebut, 2.804 pelanggar dikenakan tilang manual, 6 melalui tilang elektronik (ETLE), dan 7.806 lainnya diberikan teguran tertulis.
Tak hanya itu, sebanyak 174 unit sepeda motor dan 5 mobil disita sebagai barang bukti. Ini membuktikan bahwa pelanggaran yang terjadi bukan hanya sekadar administratif, namun juga berpotensi membahayakan keselamatan.
“Kami melihat tren kenaikan yang cukup tajam dibanding tahun lalu,” ujar AKP Afandy.
Fakta yang paling mencolok adalah jenis pelanggaran yang terjadi. Pengendara sepeda motor tanpa helm masih menjadi pelanggaran terbanyak dengan 1.228 kasus, baik pengemudi maupun penumpangnya.
Disusul oleh pelanggaran pengemudi di bawah umur yang mencapai 1.001 kasus. Fenomena ini menunjukkan bahwa kesadaran akan keselamatan masih rendah di kalangan masyarakat.
Dibandingkan dengan Operasi Patuh tahun 2024 yang hanya mencatat 1.211 pelanggaran, tahun ini jumlahnya melonjak menjadi 2.810 pelanggar, atau naik drastis hingga 132 persen.
Meski angka pelanggaran tinggi, AKP Afandy menegaskan bahwa penindakan bukan satu-satunya tujuan dalam operasi ini. Edukasi dan kesadaran berlalu lintas tetap menjadi fokus utama.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Bukan soal takut ditilang, tapi soal pulang ke rumah dengan selamat,” tegasnya.
Operasi Patuh Semeru 2025 menjadi pengingat bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar soal aturan, tapi tentang nyawa dan keselamatan. Polres Kediri Kota pun terus mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar hukum dalam berkendara. (Sdr)