SURABAYA – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aris Agung Paewai, akhirnya angkat suara soal upaya pemerasan yang menyeret namanya ke dalam isu sensasional soal dugaan korupsi dan skandal perselingkuhan.
Namun alih-alih melemahkan, Aris justru tampil berani dan tegas melawan balik lewat jalur hukum.
Aris menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kepolisian Polda Jatim yang bergerak cepat menangkap dua pelaku pemerasan.
Bagi dia, langkah tegas ini bukan hanya demi nama baik pribadinya, tetapi juga demi menjaga martabat institusi yang ia pimpin.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan cepat dari kepolisian. Ini bentuk nyata penegakan hukum terhadap upaya merusak citra pejabat publik lewat pemerasan,” ujar Aris dalam pernyataannya, Sabtu (26/7/2025).
Tak main-main, Aris juga membantah keras seluruh tuduhan yang dilontarkan oleh para pelaku.
Dirinya menegaskan bahwa isu soal korupsi dana hibah dan skandal pribadi hanyalah fitnah tanpa dasar yang sengaja diembuskan untuk menekan dan merusak reputasinya.
“Semua tuduhan itu bohong dan tidak didukung data apapun. Saat dikonfrontasi, mereka bahkan tak mampu menunjukkan bukti yang sah,” tegasnya.
Ia pun menyebut, pola seperti ini bisa jadi juga dialami oleh sejumlah pejabat lain, namun banyak yang memilih diam.
Maka dari itu, Aris berharap kasus yang menimpanya jadi pemicu keberanian bagi OPD lain untuk juga bersuara dan melawan.
“Jangan takut, kalau memang tidak salah dan tuduhan tidak berdasar, laporkan saja. Jangan biarkan pelaku pemerasan bermain seenaknya,” ucapnya.
Pihak kepolisian berhasil menciduk dua pelaku pemerasan berinisial SH alias BS (24) asal Bangkalan dan MSS (26) dari Pontianak.
Keduanya mengaku sebagai anggota ormas bernama Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan menggunakan narasi korupsi dan skandal pribadi sebagai alat menekan Aris untuk memberikan sejumlah uang.
Aksi mereka terbongkar berkat laporan langsung dari korban. Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim lalu bergerak cepat dan menangkap keduanya pada Senin malam, 21 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
“Setelah kami menerima laporan, tim langsung bergerak melakukan pendalaman dan berhasil mengungkap pemerasan disertai ancaman,” jelas Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Aris menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap penyebar hoaks serta pelaku pemerasan.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cerdas dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, apalagi jika belum terbukti kebenarannya.
“Ini harus jadi pelajaran bersama. Jangan mudah terprovokasi. Pastikan informasi yang kita terima valid dan tidak menyesatkan,” pungkasnya.
Kasus ini bukan sekedar soal upaya pemerasan terhadap seorang pejabat. Ini adalah cermin nyata bagaimana fitnah dan hoaks bisa dijadikan alat untuk mencemarkan nama baik demi kepentingan pribadi. (Sam)