Beranda Daerah Dugaan Korupsi Dana BKKPD Desa Turi Memanas, Polres Lamongan Disorot Publik

Dugaan Korupsi Dana BKKPD Desa Turi Memanas, Polres Lamongan Disorot Publik

Img 20250721 wa0044

LAMONGAN — Aroma korupsi semakin tajam tercium di Desa Turi, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan. Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus Pemerintah Desa (BKKPD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 kini resmi ditangani Unit Pidana Korupsi (Pidkor) Polres Lamongan, setelah sebelumnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.

Konfirmasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, pada Senin (21/7/2025). “Ya, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Polres Lamongan Unit Pidkor,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lamongan, Anton Wahyudi, juga membenarkan adanya pelimpahan perkara.

Menurutnya, karena kasus ini lebih dulu masuk ke Polres, maka kewenangan penanganan dialihkan ke institusi kepolisian.

Namun, alih-alih menjernihkan persoalan, pernyataan ini justru mengundang tanya. Apakah benar terjadi koordinasi antar penegak hukum, atau jangan-jangan ada tarik ulur kewenangan yang bisa melemahkan proses hukum.

Anton beralasan, mekanisme pelimpahan perkara seperti ini memang lazim jika objek yang dilaporkan sama.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan rinci mengenai kapan dan bagaimana awal penyelidikan oleh Polres Lamongan dilakukan.

Tak tinggal diam, pelapor kasus ini, Supriadi warga Desa Karangsambigalih, Kecamatan Sugio mengaku telah mengirim surat resmi ke Polres Lamongan.

Langkah ini dilakukan usai menerima tembusan dari Kejari Lamongan tertanggal 4 Juli 2025 yang menyatakan pelimpahan perkara ke kepolisian.

“Ini soal uang rakyat. Tidak boleh dibiarkan mengambang. Transparansi itu harga mati,” tegas Supriadi.

Dirinya bahkan mendesak Polres Lamongan untuk mengusut tuntas kasus ini secara terbuka dan profesional.

Ia khawatir jika kasus ini ditangani dengan setengah hati, publik akan kembali apatis terhadap aparat penegak hukum.

“Kalau kasus ini dibiarkan seperti bola liar dan berakhir tanpa kejelasan, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari Unit Tipikor Polres Lamongan mengenai progres penyelidikan kasus dugaan korupsi dana BKKPD Desa Turi tersebut.

Apakah kasus ini akan diusut hingga tuntas, ataukah akan bernasib sama seperti deretan kasus “basi” lainnya yang berakhir tanpa kepastian hukum.

Masyarakat Lamongan kini menanti langkah tegas, bukan sekedar janji penegakan hukum yang menggantung di udara. Karena jika uang rakyat saja tidak bisa dijaga, lalu apa arti hukum yang berdiri atas nama keadilan. (Bup)