BOJONEGORO – Aroma industri yang sempat menuai protes akhirnya dijawab dengan aksi nyata oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung ke Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, pada Senin (15/7/2025), untuk memediasi polemik antara warga dan pihak PT Sata Tec Indonesia, perusahaan pengolahan tembakau yang sempat dihentikan operasionalnya sejak Juni 2025 lalu.
Langkah Pemkab ini bukan tanpa alasan. Penghentian sementara dilakukan karena perusahaan belum melengkapi perizinan sesuai Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021, ditambah lagi keluhan warga soal bau menyengat yang kerap mengganggu aktivitas masyarakat, terutama di sekitar sekolah dasar dan PAUD.
Namun, ada titik terang, dalam forum terbuka yang digelar di lokasi perusahaan, manajemen PT Sata Tec menyatakan siap melakukan uji coba (trial) produksi dengan sistem dan alat baru yang diklaim lebih ramah lingkungan.
Tapi tak sembarangan demi menjaga kenyamanan lingkungan sekolah, trial hanya boleh dilakukan setelah pukul 12 siang, saat aktivitas belajar-mengajar usai.
Lebih lanjut, muncul usulan mengejutkan dari para guru, mereka berharap PT Sata Tec menunjukkan tanggung jawab sosial dengan memasang AC di setiap ruang kelas terdampak dan menanggung biaya listriknya.
Respon manajemen setuju, pihak perusahaan menyatakan siap merealisasikannya.
Wabup Nurul Azizah menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai jembatan antara kepentingan warga dan dunia usaha.
“Kami tidak anti investasi, tapi semuanya harus sesuai aturan dan tetap berpihak pada kenyamanan masyarakat, apalagi anak-anak sekolah,” tegasnya.
Dari sisi regulasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bojonegoro, Luluk Alifah, menyebut uji coba ini bagian penting untuk memenuhi persyaratan seperti AMDAL, yang nantinya akan dinilai oleh pihak independen untuk penerbitan SLF dan SLO.
Sementara itu, pihak perusahaan melalui perwakilannya, Nur Hidayat, berjanji akan mematuhi segala regulasi dan berharap perusahaan bisa kembali beroperasi demi nasib para pekerja dan warga yang menggantungkan hidup dari sektor ini.
Dukungan juga datang dari Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, yang berharap keberadaan PT Sata Tec tetap memberi manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kenyamanan sosial.
“Kami mendukung, asal tetap tunduk pada aturan dan tanggap terhadap keluhan warga,” ujarnya.
Akhirnya, kesepakatan yang dicapai hari itu disambut haru oleh para pekerja. Mereka yang sebelumnya dirumahkan, kini punya harapan baru seiring dibukanya peluang uji coba kembali.
Pemkab Bojonegoro pun dinilai berhasil menjadi penengah bijak, menghadirkan solusi di tengah tarik-ulur antara dunia industri dan kenyamanan warga. (Prokopim)