BOJONEGORO – Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran (P-APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (09/07/2025).
Penyampaian ini menjadi langkah awal dari pembahasan intensif yang akan menentukan arah kebijakan fiskal daerah hingga akhir tahun 2025.
Rapat penting tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas penetapan Persetujuan Bersama antara Bupati dan DPRD yang telah ditandatangani pada 26 Juni 2025 lalu, terkait perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan APBD.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Setyo Wahono menekankan bahwa perubahan APBD bukan hanya sebatas penyesuaian angka, tetapi merupakan bentuk konkret penguatan arah pembangunan, terutama dalam upaya menggerakkan roda perekonomian masyarakat dan memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Raperda perubahan APBD 2025 disusun dengan memperhatikan berbagai dinamika dan prioritas pembangunan.
Bupati Setyo Wahono menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Bojonegoro dan seluruh mitra pembangunan atas kerja sama yang erat dan solid dalam membahas Raperda ini.
“Semua masukan, kritik, dan dukungan akan kami jadikan sebagai amunisi memperbaiki kualitas tata kelola anggaran dan pelaksanaan pembangunan di daerah,” tegas Bupati.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendukung pelaksanaan program-program pembangunan berbasis masyarakat, utamanya pada bidang ekonomi kerakyatan, pelayanan publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Semoga langkah kita dalam mengelola anggaran ini bernilai ibadah dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Bojonegoro,” tutup Bupati Wahono. (aj)