BOJONEGORO – Kabupaten Bojonegoro kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Pada Rabu (9/7/2025), Pemkab Bojonegoro ikut menyukseskan Penanaman Jagung Serentak Nasional Kuartal III, sebuah gerakan besar yang digagas oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mempercepat program Swasembada Pangan 2025.
Kegiatan nasional ini dipusatkan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah tokoh nasional, termasuk Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Wamen LHK Raja Juli Antoni.
Sementara itu, aksi serentak di Kabupaten Bojonegoro dipimpin oleh Wakil Bupati Nurul Azizah, didampingi Kapolres AKBP Afrian Satya Permadi dan jajaran Forkopimda.
Lokasinya berada di petak 139 RPH Jeblokan, BKPH Clebung, KPH Bojonegoro, tepatnya di Desa Jono, Kecamatan Temayang.
Dalam sambutannya, Wabup Nurul Azizah menyatakan kebanggaannya atas peran aktif Bojonegoro dalam mendukung langkah besar nasional ini.
“Kita hadir di sini bukan hanya menanam jagung, tapi menanam harapan besar bangsa, Indonesia swasembada pangan 2025 dan Bojonegoro siap menjadi kekuatan kedua terbesar pertanian di Jatim,” tegasnya.
Kegiatan ini juga disertai dengan penyerahan bantuan benih jagung dan pupuk kepada para petani, sebagai bentuk dukungan langsung terhadap produktivitas pertanian.
Tak hanya itu, rombongan juga melakukan penanaman pohon durian, sebagai upaya penghijauan sekaligus diversifikasi komoditas pertanian.
Dengan potensi lahan perhutanan sosial yang terus dimaksimalkan, langkah ini menjadi bagian penting dari strategi peningkatan hasil panen dan kesejahteraan petani lokal.
Hingga saat ini, tercatat sudah 431.233 hektar lahan yang ditanami jagung dari total potensi lahan nasional sebesar 795.339 hektar, mayoritas berada di kawasan hutan sosial.
Langkah ini didukung sinergi lintas lembaga: Polri, Kementerian Pertanian, KLHK, Perhutani, Inhutani, hingga kelompok tani lokal.
Partisipasi Bojonegoro tak sekadar formalitas, tapi merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah serius memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi desa. (Prokopim)