Beranda Daerah Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Dibongkar KPK, 4 Tersangka, Kerugian Capai Rp 42...

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan Dibongkar KPK, 4 Tersangka, Kerugian Capai Rp 42 Miliar

06f040b2 4290 4cf2 9aab 56023fcc1c27

LAMONGAN – Proyek pembangunan gedung megah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan akhirnya menyeret empat nama ke dalam jeratan hukum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan periode 2017–2019.

Yang lebih mengejutkan, dugaan kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp 42 miliar! Namun hingga kini, KPK masih menunggu hasil pemeriksaan fisik dari BPKP dan tim ahli dari ITB guna memfinalisasi angka resmi kerugian negara.

“Empat tersangka ya. Saat ini sedang proses pengecekan fisik bersama BPKP dan ITB untuk menghitung kerugian negara,” tegas Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Selasa (8/7/2025).

Dalam penyidikan panjang kasus ini, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi juga sempat dipanggil KPK sebagai saksi kunci. Pemeriksaannya berlangsung pada 19 Oktober 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Menurut KPK, kasus ini berkaitan erat dengan proyek bernilai besar di Dinas PUPR Lamongan. Tim penyidik bahkan telah menyisir sejumlah lokasi penting, termasuk rumah dinas bupati, Kantor Dinas PUPR, dan gedung utama Pemkab Lamongan. Aksi penggeledahan ini dilakukan sejak 2023 dan terus bergulir hingga tahun ini.

Empat tersangka yang diduga kuat terlibat dalam skandal ini, antara lain:

Mokh Sukiman – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasi Penataan Bangunan dan Lingkungan Dinas PRKPCK Lamongan.
Herman Dwi Haryanto – Mantan General Manager PT Brantas Abipraya (Divisi Regional III) periode 2015–2019.
Ahmad Abdillah – Direktur PT Agung Pradana Putra.
Muhammad Yanuar Marzuki – Komite Manajemen Proyek/Direktur CV Absolute, aktif dalam proyek pembangunan 2017–2019.
Menurut informasi dari penyidik, dugaan korupsi ini terjadi secara sistematis dan melibatkan unsur birokrasi dan swasta.

Proyek yang seharusnya membanggakan warga Lamongan justru menjadi noda memalukan yang mengundang perhatian publik nasional.

KPK masih belum merilis secara resmi nama-nama lain yang diperiksa. Namun aroma penetapan tersangka tambahan semakin kuat, terlebih dengan dugaan kuat adanya keterlibatan petinggi daerah lainnya.

“Ini proyek besar, bukan kasus kecil. Kita lihat bagaimana proses ini berkembang,” tambah Asep Guntur.

Hingga berita ini ditulis, koper dokumen, jejak digital, dan penggeledahan terus dilakukan. Masyarakat pun kini menanti kelanjutan proses hukum dan kejelasan siapa sebenarnya aktor utama di balik mega proyek sarat kejanggalan ini. (Bup)