Beranda Infotaiment Ketua KONI Lamongan Diperiksa KPK soal Proyek Miliaran

Ketua KONI Lamongan Diperiksa KPK soal Proyek Miliaran

E98eb483 301d 4565 b81a a07618c563dd

LAMONGAN – Aroma busuk dugaan korupsi di tubuh Pemerintah Kabupaten Lamongan kembali menyeruak. Kini giliran Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lamongan, Heri Pranoto, yang dipanggil secara resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tak main-main, pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019 yang disebut-sebut berpotensi merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah.

Menurut keterangan resmi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemeriksaan dilakukan langsung di Kantor Pemkab Lamongan, Selasa (8/7/2025).

“Pemeriksaan bertempat di Kantor Pemkab Lamongan atas nama HP sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan tahun 2017,” ujar Budi.

Satu per satu nama mulai terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pembangunan lantai 7 Gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

Kini giliran Ketua KONI Lamongan, Heri Pranoto, yang ikut diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 8 Juli 2025.

Tak seperti biasanya, Heri tampak datang seorang diri dan tanpa pengawalan ke lokasi pemeriksaan. Dengan mengenakan kemeja putih dan masker, ia membawa map biru di tangannya, yang mengundang pertanyaan, apa isi dokumen tersebut.

Sebelum masuk, Heri bahkan sempat menunggu di lobi, tampak gelisah menanti seseorang yang datang hanya untuk mengantarkan kacamata. Momen ini menjadi sorotan wartawan yang sudah menunggu sejak pagi.

“Iya mas, saya diperiksa KPK, katanya soal gedung ini. Tapi saya nggak tahu siapa saja yang ikut diperiksa hari ini,” ucapnya singkat dengan nada hati-hati.

Meski kini menjabat sebagai Ketua KONI, pemeriksaan Heri berkaitan dengan posisinya terdahulu sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamongan tahun 2017, masa awal proyek kontroversial itu dimulai.

Yang membuat suasana semakin tegang, Heri diperiksa bersama sejumlah pejabat, termasuk Mokh Sukiman, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sukiman diketahui menjabat PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam proyek pembangunan lantai 7 Gedung Pemkab tersebut.

Pemeriksaan oleh KPK ini adalah bagian dari operasi penyelidikan besar yang telah berlangsung sejak awal pekan.

Diketahui, sedikitnya 15 penyidik diterjunkan ke Lamongan untuk menggali keterangan dari berbagai pihak yang diduga terlibat atau mengetahui proses proyek yang kini diduga merugikan negara hingga Rp 42 miliar.

Masyarakat kini menunggu apakah Heri hanya diperiksa sebagai saksi, atau justru ada indikasi peran lebih jauh yang akan terungkap. (Bup)