Beranda Politik Rapat Paripurna, Fraksi Gerindra Minta Perubahan Perda Jangan Asal

Rapat Paripurna, Fraksi Gerindra Minta Perubahan Perda Jangan Asal

Img 20250702 wa0079

BOJONEGORO – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan pandangan kritis dalam Rapat Paripurna Dewan, pada Rabu 2 Juli 2025, yang membahas perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang pajak dan retribusi daerah.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh Maftukhan juru bicaranya, Gerindra menegaskan bahwa kebijakan ini harus disusun dengan melibatkan semua pihak dan mengedepankan regulasi yang berlaku.

Menurut Fraksi Gerindra, perubahan Perda ini bukan sekadar penyesuaian, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mempermudah dunia usaha, dan memperkuat layanan publik.

“Pemerintah daerah harus mampu mengoptimalkan seluruh potensi daerah. Kebijakan ini harus menjadi komitmen bersama, bukan sekadar formalitas,” tegas perwakilan Fraksi Gerindra di hadapan pimpinan rapat DPRD dan Bupati Bojonegoro.

Fraksi Gerindra juga mengingatkan agar proses perumusan kebijakan dilakukan secara inklusif, terbuka, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Mereka merekomendasikan agar perubahan Perda ini dibahas lebih lanjut dalam forum yang lebih komprehensif.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan semangat tanggung jawab demi kemajuan Bojonegoro. (aj)