LUMAJANG – Setelah lama jadi buron, MS (34), pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang.
Penangkapan ini berlangsung dramatis pada Selasa malam, 24 Juni 2025, di wilayah Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Aksi MS tak mulus saat hendak ditangkap, bukannya menyerah, pria ini malah melakukan perlawanan hingga memaksa petugas melepaskan tembakan terukur ke arah kakinya, akhirnya, MS tak bisa berkutik.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers yang digelar Rabu (25/6/2025), menjelaskan bahwa MS selama ini kerap berpindah-pindah tempat demi menghindari kejaran polisi.
Namun, ia akhirnya kembali ke kampung halamannya di Ranuyoso, meski belum berani masuk ke rumah.
“Pelaku hanya bersembunyi di sekitar area tempat tinggalnya. Begitu kami mendapat informasi dari warga, langsung kami lakukan penangkapan,” ujar Kapolres.
Pencurian sapi tersebut terjadi pada 5 September 2024. MS tak sendirian. Ia bersekongkol dengan dua rekannya, yaitu RK (sudah ditahan) dan SD (masih buron/DPO).
Modus mereka sangat terencana. Para pelaku merusak kandang bambu, membuka tali pengikat sapi, lalu menggiring hewan ternak keluar lewat lubang yang mereka buat sendiri.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua ekor sapi, satu sapi dewasa berusia dua tahun dan satu anak sapi betina berusia empat bulan. Keduanya telah dikembalikan ke pemilik sahnya.
MS mengaku ini adalah kali pertama ia melakukan pencurian, namun polisi belum yakin begitu saja. Diduga, MS terlibat dalam jaringan pencurian hewan ternak yang lebih besar.
“Pengakuan tersangka masih kami dalami. Kami akan pastikan apakah dia bagian dari jaringan,” tegas Kapolres.
Untuk perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya hingga 7 tahun penjara.
Polres Lumajang menegaskan bahwa pengejaran terhadap pelaku lain akan terus dilakukan hingga seluruh komplotan pencuri sapi ini ditangkap.
“Insya Allah, DPO lain segera kita ringkus. Kami tidak akan berhenti,” pungkas Kapolres. (Ra)