Beranda Hukrim Bobol ATM Ratusan Juta, Komplotan Ini Akhirnya Keok di Tangan Polisi

Bobol ATM Ratusan Juta, Komplotan Ini Akhirnya Keok di Tangan Polisi

Img 20250625 wa0017

MAGETAN – Aksi kejahatan terorganisir kembali terbongkar, kali ini, Polres Magetan berhasil menangkap komplotan pembobol ATM lintas provinsi yang bikin geger warga.

Para pelaku membobol mesin ATM dalam sebuah minimarket di Kecamatan Barat, Magetan, dan membawa kabur uang senilai Rp649 juta lebih.

Aksi nekat itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025. Begitu laporan masuk, polisi langsung melakukan olah TKP.

Atas perintah Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, jajaran Satreskrim tak butuh waktu lama untuk memburu para pelaku.

Dan hasilnya luar biasa, dalam waktu dua minggu, tiga pelaku utama berinisial DI (44), YPW (37), dan BA (24) berhasil diciduk di jalur lintas Sumatra setelah koordinasi intensif dengan Polresta Jambi.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Polres Magetan. Mereka membobol ATM dengan cara filmis, memanjat tembok, menjebol plafon, dan membakar brankas mesin ATM dengan alat las.

Seolah belum cukup dramatis, salah satu pelaku bahkan mengaku memakai hasil curian untuk membeli cincin nikah dan hewan kurban Idul Adha.

Namun, jaringan ini belum sepenuhnya tuntas. Polisi kini memburu dua pelaku lain, AL (48) si tukang pantau lokasi dan AW (24) si sopir kabur. Keduanya telah masuk DPO dan dalam pengejaran ketat.

Kapolres Magetan pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim.

“Alhamdulillah, dua minggu sejak kejadian kami berhasil ungkap kasus ini. Tapi dua pelaku lagi masih kami buru. Saya imbau mereka segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tegasnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. (Cip)