NGANJUK – Suasana hajatan di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk, mendadak berubah mencekam. Seorang pria berinisial SP (30) tiba-tiba mengamuk dan membacok tetangganya sendiri dengan sabit, Jumat malam (20/6/2025).
Peristiwa berdarah itu terjadi di halaman rumah warga saat keduanya tengah membantu persiapan acara hajatan. Hanya karena salah paham sepele, SP naik pitam dan menyerang korban dengan sabit tajam hingga menyebabkan luka parah di bagian pinggang belakang sepanjang 40 cm.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Mapolsek Gondang.
“Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam sudah kami tangkap. Proses hukum sedang berjalan,” tegas AKBP Henri.
Sementara itu, Kapolsek Gondang AKP Roni Andrias Suharto, S.H., menuturkan bahwa timnya langsung bergerak cepat usai menerima laporan warga pada Sabtu dini hari.
“Pelaku kami amankan di lokasi tanpa perlawanan. Barang bukti berupa sabit serta pakaian korban yang penuh darah juga telah kami sita,” jelasnya.
Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk mendapat penanganan medis dan menjalani visum.
Untuk aksi brutalnya, SP dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan.
Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Emosi sesaat bisa berakhir di balik jeruji.
“Serahkan pada hukum. Jangan sampai karena emosi sesaat, masa depan hancur,” pungkas Kapolsek. (ji)