KEDIRI – Dunia pendidikan kembali tercoreng, seorang wartawan bernama Nyoto, dari media beritapatroli.co.id, diduga disekap, diintimidasi, bahkan diancam menggunakan senjata tajam oleh Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, Edy Suroto, Rabu (4/6/2025).
Kejadian mengejutkan ini diduga dilakukan bersama sejumlah siswa yang membawa celurit, samurai, linggis, kayu hingga batu!
Insiden ini terjadi saat Nyoto dan rekan wartawan lainnya datang secara sah ke sekolah untuk meminta klarifikasi atau hak jawab atas pemberitaan sebelumnya.
Bukannya memberikan jawaban, Kepala Sekolah justru mengamuk, membanting celurit ke meja, dan memprovokasi ratusan siswa untuk mengepung kantor.
“Kami dikepung, tak bisa keluar, bahkan dipaksa tanda tangan surat pernyataan untuk menghapus berita,” ujar korban.
Tak hanya kesaksian, video kejadian beredar luas di media sosial dan platform digital.
Terlihat jelas siswa-siswi mengenakan seragam sekolah membawa senjata tajam sambil mengepung ruang kepala sekolah.
Kejadian ini sontak memicu kecaman publik dan menuai kemarahan para insan pers.
Ironisnya, video-video itu justru diunggah oleh pihak sekolah sendiri ke Instagram, Facebook, hingga WhatsApp grup, seolah ingin menunjukkan kekuasaan alih-alih rasa bersalah.
Hartanto Boechori, Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), mengecam keras tindakan Kepala Sekolah yang dianggap sebagai bentuk premanisme terselubung di lingkungan pendidikan.
“Ini bukan lagi soal etik, tapi pidana. Tindakan keji, memalukan, dan berbahaya bagi iklim demokrasi,” tegas Hartanto dalam pernyataannya tertulis, Rabu (18/6/2025).
Pihaknya juga menyebut bahwa Edy Suroto telah meracuni mental siswa, mendorong mereka melakukan kekerasan atas nama ketersinggungan pribadi.
Sayangnya, berbagai pihak yang dikonfirmasi mulai dari Kacab Dinas Pendidikan Kota Kediri, Kapolres Kediri Kota, hingga Kepala Sekolah SMKN 1 Kota Kediri, belum memberikan tanggapan. Sebaliknya, terkesan menghindar dan memblokir komunikasi.
Satu-satunya yang merespon adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, yang menyatakan telah memanggil Kacabdin dan memerintahkan pembinaan.
Namun, PJI mendesak lebih dari sekadar “pembinaan”, yaitu pencopotan jabatan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum.
“Kami akan kawal proses ini sampai tuntas. Jika perlu kami libatkan Komnas HAM, Ombudsman, hingga DPRD. Demokrasi tak boleh tunduk pada arogansi,” pungkasnya. (Sdr)