BOJONEGORO – Warga Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya bisa bernapas lega. Sebuah pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia resmi ditutup sementara oleh Satpol PP Bojonegoro, Kamis (5/6/2025), setelah menimbulkan keresahan akibat bau menyengat yang bikin mual.
Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, warga sudah mengeluh soal bau limbah dari pabrik tersebut yang sangat menyengat hingga mengganggu aktivitas sehari-hari.
Bahkan, seorang guru PAUD melaporkan langsung keluhan ini saat dialog interaktif dengan Bupati Bojonegoro. Dari sanalah semua bermula.
Menanggapi laporan tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro yang dipimpin oleh Wakil Ketua Hj. Mitro’atin bersama Komisi A langsung turun ke lokasi.
Hasilnya, tak terbantahkan, limbah pabrik terbukti menimbulkan bau tajam yang bisa bikin mual siapa pun yang lewat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro pun ikut angkat bicara. Menurut Erna Zulaikha, Kabid Tata Lingkungan DLH, pabrik tersebut ternyata belum memiliki izin operasional resmi.
“Selain belum berizin, sistem pengolahan limbahnya juga perlu diperbaiki agar tidak merugikan masyarakat,” tegas Erna.
Penutupan dilakukan oleh Satpol PP Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto, didampingi sekretaris dan sejumlah personel, serta tim dari DLH.
Pemerintah berharap, PT Sata Tec Indonesia segera membenahi sistem pengolahan limbahnya dan mengurus izin yang diperlukan, agar bisa kembali beroperasi tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar. (Er)