TASIKMALAYA – Warga Tasikmalaya dihebohkan dengan beredarnya video viral yang memperlihatkan sekelompok remaja pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan wisata Situ Sanghiang.
Tak hanya bikin geger, dua siswi SMP dari sebuah madrasah di Kecamatan Tanjungjaya bahkan ditemukan tak sadarkan diri setelah menenggak miras bersama tiga remaja laki-laki.
Kejadian ini berlangsung pada Senin sore, 26 Mei 2025. Kelimanya tiga remaja pria dari SMP di Sukaraja dan dua siswi madrasah berkumpul dan mengadakan pesta miras di sekitar Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah.
Diduga mereka mengonsumsi campuran miras jenis ciu dan minuman energi merek Power F.
Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja, AKP Puryono, pesta miras tersebut bermula dari permintaan dua siswi berinisial M (12) dan R (15) kepada MF (14), seorang pelajar SMP, untuk membelikan miras.
MF kemudian membeli dua botol ciu ukuran besar dari penjual berinisial H di kampung setempat.
Setelah berpesta dan bergiliran menenggak miras di Lapang Situsanghyang, para remaja kembali ke lokasi awal.
Namun kondisi kedua siswi tampak mengkhawatirkan mereka mabuk berat, bahkan salah satunya ditemukan pingsan oleh warga.
Warga yang menemukan langsung membawa siswi tersebut ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan pertolongan medis.
Setelah sadar, pihak keluarga segera melapor ke polisi. Laporan ini pun membuka tabir pesta miras remaja yang melibatkan pelajar dari dua sekolah berbeda.
Tak butuh waktu lama, pihak sekolah bergerak cepat. Mediasi antara orang tua, sekolah, aparat desa, Muspika, hingga perwakilan Dinas Pendidikan digelar pada Selasa, 27 Mei 2025.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya turut dilibatkan guna memberikan pendampingan psikologis kepada para pelajar yang terlibat.
Tak berhenti di situ, sekolah juga merencanakan program pembinaan khusus saat pembagian rapor bulan Juni nanti.
Rencananya, kegiatan tersebut akan menghadirkan pihak kepolisian dan KPAI untuk memberi edukasi soal bahaya miras dan pergaulan bebas.
Sementara itu, penjual miras berinisial H telah dimintai keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tak lagi menjual miras kepada pelajar.
“Ini menjadi alarm bagi semua pihak, termasuk orang tua, agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak di luar jam sekolah,” ujar AKP Puryono.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa edukasi tentang bahaya zat adiktif serta komunikasi terbuka antara orang tua dan anak sangat krusial untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari. (Yan)