Beranda Hukrim Sabu Asal Bekasi Masuk Banyuwangi, Polisi Gerebek Jaringan Besar

Sabu Asal Bekasi Masuk Banyuwangi, Polisi Gerebek Jaringan Besar

Img 20250529 wa0070

BANYUWANGI — Peredaran narkoba di Banyuwangi kembali digempur habis oleh jajaran Polresta Banyuwangi. Sepanjang Mei 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus besar dan meringkus 17 orang tersangka, termasuk residivis yang baru saja keluar penjara!

Dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, didampingi Kasat Narkoba AKP Nanang Sugiyono, membeberkan keberhasilan timnya mengamankan berbagai barang bukti narkotika dalam jumlah yang tidak main-main.

Total Barang Bukti yang Disita, Sabu: 2.114,77 gram, Ganja: 32,53 gram, Ekstasi: 10 butir, Uang Tunai: Rp 2,4 juta, 3 Motor, 17 HP, dan 13 Timbangan Digital.

“Ini bukan sekadar pemakai, tapi jelas pelaku ini adalah jaringan pengedar,” tegas Kombes Rama.

Salah satu penangkapan terbesar melibatkan AS (42), warga Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Berbekal laporan dari layanan “Wadul Kapolresta”, polisi langsung bergerak cepat.

Pada Minggu (25/5) malam, AS ditangkap bersama 15 paket sabu seberat 1.969,66 gram. Tak berhenti di situ, penyelidikan berlanjut ke Jember, di mana seorang pria berinisial RM ikut diamankan. Di rumah RM ditemukan sabu tambahan seberat 104,27 gram.

Ternyata, barang haram ini diduga kuat berasal dari Bekasi dan Ragunan, dan baru didatangkan sekitar sepekan sebelumnya.

Yang mengejutkan, AS adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas tahun 2024, namun kembali bermain dalam bisnis haram ini.

“Kami juga tengah mendalami kemungkinan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ungkap Kombes Rama.

Dua tersangka utama dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Dengan total sabu yang diamankan, polisi memperkirakan mereka telah menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Namun upaya pemberantasan ini bukan cuma represif. Polresta Banyuwangi juga gencar melakukan pemetaan wilayah rawan, edukasi, dan sosialisasi bersama BNNK Banyuwangi untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba butuh dukungan semua pihak. Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan di sekitar Anda. Bersama kita putus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya. (red)