SURABAYA – Langkah besar dilakukan oleh Perum Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Keduanya resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) terkait pemanfaatan kawasan hutan di wilayah Bojonegoro.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Surabaya, pada Selasa (27/5/2025).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Direktur Operasi Perum Perhutani, Natalas Anis Harjanto, dan Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, disaksikan oleh jajaran pimpinan Perhutani Divre Jatim serta para kepala dinas Pemkab Bojonegoro.
“Ini bukan cuma kertas dan tanda tangan, tapi wujud nyata sinergi demi masa depan hutan dan masyarakat,” ujar Natalas Anis dalam sambutannya.
Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk menciptakan simbiosis mutualisme antara Perhutani sebagai pengelola hutan dan Pemkab Bojonegoro sebagai mitra strategis.
Dengan luas wilayah kerja mencapai 2,4 juta hektare, namun sebagian kini masuk ke dalam program KHDPK (1,1 juta ha), maka Perhutani kini mengelola 1,3 juta ha kawasan hutan.
Natalas menyoroti bahwa sekitar 5.600 desa mengelilingi kawasan Perhutani, yang artinya ada ribuan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang perlu dilibatkan.
“Mustahil mengelola hutan tanpa masyarakat. Di Jawa, kita tidak bisa bilang ‘Don’t Touch The Forest’. Justru harus disentuh, tapi dengan bijak dan berkelanjutan,” tegasnya.
Hutan bukan sekadar penyangga lingkungan, tapi juga sumber penghidupan. Terutama karena kantong-kantong kemiskinan banyak berada di sekitar kawasan hutan.
“Kita harus manfaatkan potensi yang ada, dari pertanian, peternakan, hingga wisata, tentu dengan tetap patuh pada aturan yang berlaku,” imbuh Natalas.
Sementara, Bupati Setyo Wahono mengungkapkan harapannya agar warga Bojonegoro bisa benar-benar memanfaatkan hutan sesuai regulasi.
“Kami ingin warga bisa bertani, beternak, bahkan mengembangkan pariwisata berbasis hutan. Ini bagian dari visi membangun Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan,” ujarnya optimis.
Ia menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Perhutani agar pengelolaan hutan bisa membawa manfaat konkret bagi masyarakat.
Adapun objek kerja sama ini meliputi pemanfaatan kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, termasuk, KPH Bojonegoro, KPH Padangan, KPH Parengan, KPH Jatirogo, KPH Ngawi dan KPH Saradan.
Kesepakatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pelayanan publik, penanggulangan bencana, dan tentu saja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan. (aj)