BOJONEGORO – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di wilayah Kecamatan Kanor makin mengkhawatirkan. Merek seperti YS PRO MILD HITAM diduga dijual bebas tanpa hambatan, bahkan terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum (APH) dan pihak Bea Cukai setempat.
Pantauan awak media di sejumlah warung pinggir jalan dan kedai kopi menunjukkan bahwa rokok tanpa cukai bisa dibeli dengan mudah.
Tak hanya satu merek, disebutkan ada puluhan merek lain yang juga beredar luas tergantung permintaan pasar.
“Satu slop Rp65.000, sebungkusnya bisa Rp10.000 Rp13.000, saya biasa pesan lewat teman. Katanya ambilnya dari salah satu desa di Kanor,” ujar salah satu warga saat ditemui, Rabu (28/5/2025).
Mirisnya, alasan ekonomi yang sulit dan harga rokok resmi yang kian mahal membuat masyarakat memilih rokok ilegal sebagai alternatif.
Situasi ini justru membuka peluang bagi mafia rokok ilegal untuk terus meraup untung, sementara negara dirugikan akibat kebocoran pajak cukai.
Ketua LSM PIPRB, Manan, yang dikenal vokal soal isu rakyat, angkat bicara soal fenomena ini.
“Ini jelas merugikan negara. Kok bisa rokok tanpa pita cukai beredar bebas dan tidak tersentuh hukum? Kemana Bea Cukai? Jangan-jangan ada pembiaran atau malah ‘main mata,” tegasnya.
Manan meminta agar aparat tidak tutup mata dan segera menindak tegas peredaran rokok ilegal yang kini makin tak terkendali. (aj)