Beranda Hukrim Kedok Tempat Pesta Sabu di Makam Pamekasan Terbongkar

Kedok Tempat Pesta Sabu di Makam Pamekasan Terbongkar

Img 20250526 wa0005

PAMEKASAN – Warga Kelurahan Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, digegerkan dengan temuan mencengangkan. Sebuah bilik tersembunyi yang berada di area pemakaman umum Ronggosukowati ternyata digunakan sebagai tempat pesta narkoba. Polisi pun langsung bergerak cepat.

Penggerebekan dilakukan oleh tim Opsnal Polres Pamekasan, Polda Jatim, pada Senin malam (19/5/2025) sekitar pukul 20.10 WIB. Dari lokasi, petugas berhasil mengamankan empat pria yang diduga tengah asyik mengonsumsi sabu.

“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar makam,” ujar Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Saat digeledah, petugas menemukan lima poket plastik sabu dengan logo berbeda A hingga E yang masing-masing berisi sekitar 0,19 hingga 0,25 gram serbuk kristal.

Tak hanya itu, berbagai alat hisap sabu seperti korek api gas, botol kaca lengkap dengan pipet dan sedotan, juga ikut diamankan.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial DD (46), FAA (37), MR (33), dan N (47)—seluruhnya merupakan warga Pamekasan.

“Para pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Tak berhenti di situ, bilik tempat pesta sabu itu langsung dibongkar paksa oleh petugas bersama aparat terkait pada Selasa (20/5/2025).

Aksi pembongkaran ini dilakukan untuk mencegah lokasi tersebut kembali disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Langkah cepat Polres Pamekasan ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Aksi penggerebekan dan pembongkaran menjadi bukti bahwa aparat serius dalam memberantas narkoba, bahkan hingga ke sudut-sudut yang tak terduga termasuk area makam. (sdr)