Beranda Infotaiment Skandal Ijazah di Surabaya, Bos Sentosa Seal Terjerat Hukum

Skandal Ijazah di Surabaya, Bos Sentosa Seal Terjerat Hukum

Img 20250524 wa0045

SURABAYA – Kasus penahanan ijazah mantan karyawan yang menyeret nama pemilik UD Sentosa Seal, Han Jwa Diana, kini memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur resmi menaikkan status Diana dari terlapor menjadi tersangka.

Penetapan ini dilakukan usai penyidik menggelar perkara dan melakukan penggeledahan di rumah serta tempat usaha milik Diana. Hasilnya mengejutkan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawan ditemukan dalam penguasaan bos perusahaan tersebut.

“Status JD sudah kami naikkan menjadi tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat berupa ratusan ijazah yang disita dari kediaman dan kantor usahanya,” ungkap AKBP Suryono, Wadireskrimum Polda Jatim, Jumat (23/5/2025).

Sebelumnya, Diana juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan kini tengah menjalani penahanan di Rutan Polrestabes Surabaya.

Penyidik Polda Jatim tidak tinggal diam. Hingga kini, mereka telah memeriksa 23 orang saksi yang terkait dengan dugaan penggelapan ijazah tersebut.

“Pemeriksaan masih terus berjalan, termasuk terhadap beberapa pihak yang juga dilaporkan dalam kasus ini,” tambah AKBP Suryono.

Sementara itu, status Handy Sunaryo, suami dari tersangka JD, masih dalam proses pendalaman. Dugaan keterlibatannya belum bisa dipastikan dan menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

“Untuk keterlibatan suami dari JD, kami masih terus dalami. Pemeriksaan terus berlanjut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar mantan pekerja atas dokumen pendidikan mereka. Pihak kepolisian menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi keadilan. (Sam)