Beranda Hukrim Aksi Pengeroyokan Dini Hari di Lamongan, Dua Tersangka Diamankan

Aksi Pengeroyokan Dini Hari di Lamongan, Dua Tersangka Diamankan

Img 20250524 wa0041

LAMONGAN – Keheningan Kamis dini hari (22/5/2025) di Jalan KH Ahmad Dahlan, Lamongan, mendadak berubah jadi horor. Dua pemuda, Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23), jadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pria misterius yang datang tiba-tiba dan menyerang tanpa alasan.

Kejadian terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, kedua korban sedang duduk santai di trotoar kawasan Temenggungan, berbincang seperti biasa.

Tiba-tiba, seorang perempuan memanggil mereka dari seberang jalan. Belum sempat mereka memahami situasi, sekitar 10 orang pria mengendarai motor datang dari arah selatan dan langsung mengeroyok mereka.

Dua pria dalam kelompok tersebut yang kini telah teridentifikasi berinisial MFR (20) dan PA (27), melayangkan pukulan membabi buta ke kepala, punggung, hingga paha kedua korban. Tak kuasa melawan, Yoyok dan Thollibull melarikan diri dengan cara nekat melompati pagar Gedung Pemkab Lamongan untuk menyelamatkan diri.

Untungnya, petugas keamanan yang berjaga di sekitar lokasi segera bertindak cepat dan memanggil bantuan. Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Lamongan Kota datang dan mengamankan situasi.

Laporan resmi dilayangkan korban pada pukul 03.00 WIB. Gerak cepat aparat gabungan dari Polsek Lamongan Kota dan Polsek Sukodadi membuahkan hasil. Sekitar pukul 13.00 WIB, kedua pelaku berhasil dibekuk di Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi.

Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, S.Pd., menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi kekerasan dalam bentuk apa pun.

“Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Pelaku akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Kini, kedua pelaku ditahan di Mapolsek Lamongan Kota dan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 huruf e KUHP, karena melakukan tindak kekerasan bersama-sama yang menyebabkan korban luka-luka.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukan solusi. Hukum akan bertindak, dan keadilan tak pernah tidur. (Bup)