KEDIRI – Jajaran Polres Kediri Kota kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Selama Mei 2025, tim Sat Samapta berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis yang dijual secara online tanpa izin resmi.
Yang bikin geleng-geleng kepala, para pelaku ternyata memanfaatkan media sosial untuk memasarkan miras tersebut.
Transaksi dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan sistem COD (Cash on Delivery) alias bayar di tempat. Mirip jualan baju, tapi isinya arak Bali.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistyo, menjelaskan bahwa miras-miras ini mayoritas dipesan secara ecer dari Bali, lalu dijual kembali di Kediri melalui platform digital. Penjual tidak memiliki toko fisik alias beroperasi secara underground.
“Dia (penjual) tidak punya warung. Penjualannya full via medsos, sudah kami telusuri,” ujar AKP Priyo, Selasa (20/5/2025).
Dari hasil patroli dan operasi, petugas mengamankan ratusan botol miras dari berbagai titik, khususnya di Kecamatan Grogol dan Banyakan.
Beberapa barang bukti yang disita antara lain 40 botol, 48 botol, 35 botol, dan 25 botol arak Bali siap edar.
Dalam operasi tersebut, seorang pemuda berinisial DW (20), warga Kabupaten Nganjuk, turut diamankan saat sedang mengantar 25 botol arak Bali kepada pembeli di wilayah Kecamatan Grogol. Miras ini dijual dengan harga Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per botol.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mako Polres Kediri Kota. Sementara DW dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.
Menurut AKP Priyo, meski operasi yang digelar merupakan bagian dari penindakan penyakit masyarakat (pekat), miras menjadi salah satu barang yang paling berpotensi memicu tindak kriminal.
“Fokusnya bukan hanya pada minumannya, tapi pada efek negatifnya yang bisa memicu tindakan kriminal dan mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Polres Kediri Kota berkomitmen untuk terus menggencarkan patroli dan razia demi menjaga kondusifitas wilayah, apalagi menjelang momen-momen penting seperti liburan atau perayaan hari besar. (sdr)