JAKARTA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda lebih dari 70 ribu buruh dalam empat bulan pertama 2025 menjadi titik balik penting bagi gerakan buruh di Indonesia.
Menyikapi kondisi ini, Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) resmi dideklarasikan di Gedung Juang 45, Jakarta, pada Senin (19/5/2025), sebagai bentuk perlawanan terorganisir terhadap ketidakadilan yang dirasakan kaum pekerja.
Koalisi ini menghimpun 61 organisasi serikat pekerja dari berbagai sektor seperti guru, tenaga medis, petani, nelayan, pekerja transportasi online, media dan kreator konten, hingga buruh migran dan pekerja informal.
Diperkirakan jumlah anggota yang tergabung dalam KSP-PB mencapai lebih dari 4 juta orang, tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Deklarasi ini bukan sekadar seremoni. KSP-PB hadir dengan misi strategis untuk memperjuangkan perlindungan hak-hak buruh dan memastikan suara pekerja didengar dalam setiap proses legislasi nasional. Koalisi ini menargetkan lima pencapaian utama:
1. Pembentukan Resmi KSP-PB sebagai aliansi gerakan kelas pekerja untuk mendorong perubahan kebijakan pro-buruh.
2. Deklarasi Politik dan Sosial Ekonomi KSP-PB yang memuat draft tandingan terhadap RUU Ketenagakerjaan, sebagai bentuk penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
3. Agenda Lobi – Aksi – Politik (KLAP) untuk mendorong pengesahan RUU strategis seperti RUU Perlindungan PRT, RUU Buruh Migran, dan Revisi UU Reforma Agraria.
4. Masukan Regulasi Buruh yang melindungi pekerja, seperti penghapusan sistem outsourcing, penetapan upah layak, pembentukan Satgas PHK dan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional.
5. Penguatan Aliansi Rakyat dalam memperjuangkan keadilan sosial melalui sinergi antara Partai Buruh, serikat pekerja, dan masyarakat sipil.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan bahwa gerakan ini bukan semata gerakan politik elektoral, tetapi lebih sebagai gerakan sosial-politik yang berpihak pada rakyat kecil.
“Kami akan terus mendorong perubahan regulasi yang berpihak pada buruh, petani, nelayan, dan seluruh kelompok rentan,” tegasnya.
Dengan strategi “Konsep – Lobi – Aksi – Politik”, KSP-PB berkomitmen mengawal proses legislasi di DPR dan kebijakan pemerintah pusat secara aktif, baik melalui advokasi, aksi massa, maupun diplomasi politik.
Deklarasi ini menandai era baru perlawanan buruh terhadap sistem yang tidak adil. Dengan kekuatan massa yang besar dan arah perjuangan yang jelas, KSP-PB diyakini akan menjadi kekuatan baru dalam peta politik dan sosial Indonesia. (Dms)