SURABAYA – Kasus dugaan pencabulan kembali mengguncang warga Surabaya. Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial MS (65), warga Indrapura, Kota Surabaya, Jawa Timur diduga telah mencabuli seorang wanita berkebutuhan khusus berinisial F (26).
Insiden memilukan ini terungkap pada Jumat, 16 Mei 2025, dan kini tengah ditangani serius oleh pihak kepolisian.
Korban F diketahui mengalami keterbelakangan mental. Kejadian tragis ini pertama kali terungkap saat korban memberanikan diri untuk meminta pertolongan.
Ia kemudian didampingi oleh aktivis pendamping disabilitas, Kukuh Setya, untuk melaporkan dugaan pencabulan ke pihak berwajib.
“Korban kami dampingi untuk visum di RS Bhayangkara Polda Jatim. Prosesnya berjalan lancar dan hasil visum kini menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan,” ujar Kukuh saat dikonfirmasi media.
Dari klarifikasi awal, Kukuh mengungkapkan bahwa pelaku MS secara mengejutkan mengakui perbuatannya.
Ia mengaku telah mencabuli korban sebanyak tujuh kali selama dua minggu terakhir, sejak awal Mei 2025.
“Modusnya sangat licik. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang sering menyewa sepeda listrik. Ia memanggil korban, memberinya uang Rp10.000, lalu membawanya ke dalam kamar untuk melancarkan aksinya,” jelas Kukuh.
Kukuh menduga kemungkinan ada korban lain yang mengalami nasib serupa, mengingat pelaku tinggal di lingkungan yang sama dengan korban.
Dia mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan membuka penyelidikan lebih luas.
“Kami tidak bisa langsung percaya pada satu pihak, mengingat korban adalah penyandang disabilitas mental. Tapi dengan pengakuan pelaku dan bukti visum, kami minta aparat hukum serius menangani ini,” tegas Kukuh.
Kasus ini menjadi alarm penting tentang perlunya perlindungan hukum maksimal bagi penyandang disabilitas.
Kukuh mengingatkan agar masyarakat tidak mengucilkan mereka, justru perlu lebih aktif dalam memberi dukungan dan pendampingan.
“Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kemanusiaan. Mereka yang berkebutuhan khusus berhak untuk hidup aman dan terlindungi,” pungkas Kukuh.
Saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi, namun hasil visum medis diharapkan menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang mengundang keprihatinan ini. (Red)