BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih, pada Jum’at 16 Mei 2025, di Pendopo Malowopati.
Sebuah program nasional yang digagas langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan, Program ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dan mempercepat pengentasan kemiskinan di tingkat desa dan kelurahan.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi sebagai soko guru perekonomian nasional.
Salah satu target dari program ini adalah terbentuknya 80.000 koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia, yang akan diresmikan oleh Presiden pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025.
“Kami menekankan agar seluruh desa dan kelurahan segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam waktu paling lambat minggu depan,” ujar Mas Bupati.
Bupati mengatakan, saat ini, dari total 430 desa dan kelurahan di Bojonegoro, baru 118 desa yang telah menggelar Musdes. Pemerintah daerah pun mendorong percepatan proses ini demi tercapainya target 374 koperasi Merah Putih di Bojonegoro.
Kabar baiknya, biaya notaris untuk pendirian koperasi akan ditanggung penuh oleh Pemkab Bojonegoro, sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah desa. Hal ini menjawab kekhawatiran para kepala desa terkait pendanaan pembentukan koperasi.
“Pemkab Bojonegoro telah menganggarkan biaya untuk 374 koperasi. Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya menanggung 56 koperasi. Sisanya Pemkab Bojonegoro yang menanggung karena kami sadar tidak semua desa memiliki anggaran untuk ini,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih menjadi instrumen vital dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa dan kelurahan.
“Mari kita sukseskan bersama. Program ini bukan hanya milik pemerintah pusat, tetapi milik kita semua. Demi ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, dan masa depan desa yang lebih baik,” pungkas Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Sosialisasi ini juga melibatkan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bojonegoro.
Kolaborasi ini diperkuat dengan peran aktif camat, kepala desa dan lurah dalam menyukseskan program nasional ini di daerah masing-masing. (aj)

























