PROBOLINGGO – Aksi nekat dua kakak beradik yang kerap beraksi sebagai pencuri motor akhirnya terhenti! Tim Satreskrim Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di halaman swalayan Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku utama, MS (23), warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya pada Kamis malam (8/5/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap, MS mengenakan peci hitam, kaos merah tua, dan sarung.
Kapolres Probolinggo melalui Kasatreskrim AKP Putra Fajar Adi Winarsa menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa bernama Mifathul Huda (24), warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.
Korban kehilangan motor Honda Beat Pop dengan nomor polisi N 6437 MQ yang diparkir di depan swalayan saat sedang berbelanja pada malam hari, Sabtu, 29 Maret 2025. Motor tersebut dikunci setir, namun hanya dalam waktu dua menit, kendaraan itu raib.
“Korban hanya sebentar masuk ke swalayan. Saat keluar, motornya sudah hilang. Setelah dicek lewat CCTV, terlihat dua pria mencuri motor tersebut,” ungkap AKP Putra, Selasa (13/5/2025).
Berkat rekaman CCTV itu, polisi langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pelaku pertama yang juga kakak kandung MS, bernama Abdul Aziz, lebih dulu ditangkap pada 26 April 2025.
“Dari pengakuan Aziz, aksi curanmor ini dilakukan bersama adik kandungnya, MS. Kini, keduanya sudah kami amankan dan proses hukum sedang berjalan,” tambahnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo dalam memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Warga pun diminta selalu waspada dan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan.
Dengan tertangkapnya duo kakak-beradik spesialis curanmor ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat semakin terjaga, terutama di area publik seperti swalayan dan pusat perbelanjaan. (sdr)