NGANJUK – Aksi bersih-bersih premanisme kembali digencarkan Polres Nganjuk. Kali ini, Satsamapta berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial BF (23), warga Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, saat tengah mengamen di perempatan lampu merah Jlumpang, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (11/5/2025).
Langkah tegas ini merupakan bagian dari patroli rutin yang dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan publik dari segala bentuk gangguan ketentraman masyarakat.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa Polres tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme, sekecil apa pun bentuknya.
“Kami berkomitmen penuh menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman. Segala bentuk tindakan yang meresahkan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas mendapati BF sedang meminta uang kepada para pengendara yang berhenti di lampu merah.
Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Nganjuk. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp30 ribu, yang diduga hasil dari aktivitas mengamen di jalanan.
Kabag Ops Polres Nganjuk, AKP Ondik Andrianto, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa setelah dilakukan pendataan, BF diberikan pembinaan awal.
“Kami akan bersinergi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan lanjutan, agar yang bersangkutan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di tempat umum,” jelasnya.
Aksi ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres Nganjuk dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari premanisme dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan.
Upaya ini akan terus berlanjut demi mewujudkan Nganjuk yang lebih tertib dan nyaman. (Sdr)