SURABAYA – Demi menciptakan suasana kota yang lebih aman dan nyaman, jajaran Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Pekat II Semeru pada Jumat, 9 Mei 2025.
Operasi yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menyasar penyakit masyarakat, khususnya praktik parkir liar dan pungli yang sering dikeluhkan warga.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonocolo, Kompol Haryoko Widhi, S.H., M.H., serta didampingi personel gabungan dari berbagai unit seperti Lantas, Samapta, Binmas, Reskrim, dan Intelkam, operasi ini berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga menjadi juru parkir liar dan pemungut liar (cepek).
“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penindakan terhadap tujuh orang yang melakukan aktivitas parkir tanpa izin resmi. Mereka kami bawa ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan,” ujar Kompol Haryoko saat memberikan keterangan pers pada Minggu (11/5/2025).
Ketujuh orang yang diamankan tersebut diketahui semuanya merupakan warga Surabaya. Mereka terdiri dari CA, SA, MB, MR, dan S yang berperan sebagai juru parkir liar, serta SA dan SS yang bertugas sebagai tukang cepek.
Menariknya, selama proses operasi berlangsung, tidak ada tindakan represif dari petugas. Semua pelaku hanya diberi pembinaan dan arahan secara humanis sebagai bentuk pendekatan persuasif dari aparat kepolisian.
“Kami tidak hanya hadir untuk menindak, tapi juga memberikan edukasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini demi kenyamanan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Haryoko.
Langkah tegas namun tetap humanis yang diambil Polsek Wonocolo ini mendapatkan respons positif dari warga sekitar.
Masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman beraktivitas di ruang publik, khususnya di area yang sering menjadi titik rawan pungutan liar.
Operasi ini juga menunjukkan soliditas internal kepolisian dalam menjaga ketertiban umum.
Sinergi antar unit di bawah komando Polsek Wonocolo terbukti efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.
Ke depan, Polsek Wonocolo berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya preventif dan edukatif demi membangun kedisiplinan serta ketertiban di tengah masyarakat. (Sdr)