PROBOLINGGO – Menjelang libur Hari Raya Waisak, jajaran kepolisian Polres Probolinggo meningkatkan pengawasan demi menjaga situasi tetap kondusif.
Salah satu upayanya dilakukan melalui razia minuman keras (miras) yang digelar di Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, Jumat (9/5/2025) siang.
Dalam razia yang dipimpin langsung oleh Satuan Samapta, polisi berhasil menyita belasan botol miras dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman haram tersebut.
Kasat Samapta Polres Probolinggo, AKP Didik Siswanto, mewakili Kapolres AKBP Wisnu Wardana, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar secara rutin.
“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran miras. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di masa libur panjang,” tegas AKP Didik.
Dalam operasi itu, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial AY (43) yang diduga sebagai penjual miras ilegal. AY kini tengah dimintai keterangan oleh petugas guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi, distribusi, atau konsumsi miras ilegal,” lanjutnya.
AKP Didik juga mengajak warga untuk ikut ambil bagian dalam menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan, khususnya terkait miras.
“Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan. Tanpa partisipasi aktif warga, sulit menciptakan lingkungan yang benar-benar bersih dari peredaran miras ilegal,” pungkasnya. (Sdr)