Beranda Infotaiment Jurusita Pajak Daerah, Tagih Piutang Warga Gresik Dengan Humanis

Jurusita Pajak Daerah, Tagih Piutang Warga Gresik Dengan Humanis

Img 20250509 wa0042

GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik membuat langkah besar dalam penataan keuangan daerah. Sebanyak 17 Jurusita Pajak Daerah resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam upacara yang menjadi babak baru penegakan disiplin pajak di kota santri ini.

Upacara pelantikan yang dihadiri oleh Plt Bupati Gresik Asluchul Alif, Sekda Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kepala BPPKAD Andhy Hendro Wijaya ini sekaligus menjadi momentum historis karena untuk pertama kalinya, Gresik memiliki pasukan penagih pajak daerah yang legal dan terlatih.

Para jurusita ini akan memikul tugas penting menjadi garda depan dalam menyelesaikan piutang pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang kini telah menggunung hingga Rp271,1 miliar.

Namun, tugas berat ini tidak dilakukan dengan tangan besi. Plt Bupati Alif menekankan bahwa pendekatan yang digunakan harus tetap manusiawi dan penuh empati.

“Mereka yang kita tagih adalah saudara kita sendiri. Maka tugas ini harus dijalankan dengan hati, dengan komunikasi yang santun, dan tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegasnya, Kamis (8/5/2025).

Alif juga memberi pesan tegas bahwa pelantikan ini bukan seremoni belaka. Ia ingin melihat hasil konkret dari kerja para jurusita.

“Saya ingin setiap gerakan mereka menghasilkan dampak. Setiap progres harus bisa menggerakkan kita lebih dekat pada penyelesaian piutang yang selama ini menjadi pekerjaan rumah,” katanya.

Sebagai landasan hukum, Pemkab Gresik telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengelolaan piutang pada 2024 lalu. Tidak hanya itu, BPPKAD juga melakukan studi tiru ke Kabupaten Sleman serta membekali para jurusita dengan pelatihan khusus di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).

Kepala BPPKAD Gresik, Andhy Hendro Wijaya, menuturkan bahwa langkah ini adalah permulaan dari reformasi fiskal yang lebih luas.

“Ini bukan sekadar penagihan, tapi pembersihan sistemik terhadap piutang pajak yang menumpuk. Kami akan mulai dari wilayah desa pada Juni 2025,” jelasnya.

Ia optimistis, dengan hadirnya jurusita yang profesional dan terlatih, penagihan pajak akan lebih terarah, terukur, dan tentunya lebih efektif.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi sistem fiskal daerah secara menyeluruh,” pungkas Andhy.

Dengan semangat baru dan pendekatan yang lebih bersahabat, Pemkab Gresik kini siap menghadapi tantangan besar di dunia perpajakan daerah. Jurusita telah bersiap—bukan hanya untuk menagih, tapi juga membangun kepercayaan. (Fs)