BOJONEGORO – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro yang digelar pada Rabu (7/5/2025) menjadi momen penting dalam penguatan sektor pangan daerah.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bojonegoro Pangan Mandiri.
Salah satu pernyataan tegas datang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Diana Hargianty, S.E.
Dalam penyampaiannya, Diana menekankan bahwa dukungan terhadap Raperda ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi merupakan bentuk komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan dan memperluas peluang ekonomi masyarakat.
“Ini adalah langkah strategis, tidak hanya untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Diana di hadapan forum paripurna.
Fraksi PKB juga menilai bahwa penyertaan modal ini sangat diperlukan untuk memenuhi kebutuhan modal dasar Perumda Pangan Mandiri agar dapat beroperasi optimal.
Selain itu, mereka mengingatkan pentingnya dasar hukum yang kuat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, yang mengatur penyertaan modal pemerintah daerah ke dalam BUMD.
Dua rekomendasi penting juga disampaikan Fraksi PKB:
Pemerintah Kabupaten diminta segera menyiapkan dan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai panduan teknis pelaksanaan setelah Perda disahkan.
Pembentukan struktur pengelola Perumda harus segera dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas, termasuk tidak melibatkan pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga, sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2021.
Mewakili Fraksi PKB, Diana menutup penyampaiannya dengan harapan besar agar Perda ini benar-benar menjadi pondasi kuat untuk membawa perubahan konkret di sektor pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Tak hanya PKB, seluruh fraksi lainnya juga menyatakan persetujuan, meskipun tidak semua membacakannya secara langsung.
Dukungan bulat ini menjadi sinyal kuat adanya sinergi dan komitmen politik dalam memperkuat peran BUMD untuk pembangunan berbasis potensi lokal.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dengan dukungan penuh seluruh fraksi, Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Bojonegoro Pangan Mandiri dipastikan melaju menuju pengesahan sebagai Peraturan Daerah yang diharapkan membawa manfaat nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro. (aj)