BOJONEGORO – Warga Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur, kembali bersuara lantang, setelah dua tahun tak bisa bercocok tanam akibat proyek Bendungan Karangnongko, nasib mereka masih terkatung-katung.
Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, akhirnya turun langsung ke lapangan, namun warga menuntut lebih dari sekadar kehadiran.
Panuri, pendamping warga, menyampaikan kekecewaannya, semua dokumen persyaratan sudah diserahkan sejak lama, namun hingga kini belum ada kejelasan ganti rugi.
“Kami hanya ingin kejelasan. Sudah dua tahun kami tidak menanam apa-apa. Sekarang, kalau lahan relokasi tidak bisa segera dibersihkan, kami terancam tiga tahun tanpa hasil panen,” tegasnya dalam mediasi panas yang digelar Senin (5/5/2025).
Warga merasa diabaikan, setelah melakukan audiensi ke DPR RI dan menjelaskan tuntutan mereka, harapan sempat muncul ketika kewenangan proyek dilimpahkan dari Gubernur ke Bupati Bojonegoro. Namun, harapan itu kembali meredup.
“Bola sudah di tangan Bojonegoro, tapi kenapa lambat. Kami butuh tindakan, bukan janji,” kecam Panuri.
Lebih miris lagi, berbagai dokumen legal terkait lahan hutan kemasyarakatan, data penggarap, hingga peta lokasi telah mereka serahkan ke Pemkab.
Namun tetap saja, proses berjalan lamban. Warga kini menuntut transparansi dalam proses penilaian ganti rugi dan pelibatan aktif dalam appraisal.
Wakil Bupati Nurul Azizah mengaku memahami keresahan warga dan menjelaskan bahwa Pemkab masih menyesuaikan proses dengan regulasi yang berlaku, termasuk menunggu hasil validasi dan verifikasi. Namun penjelasan tersebut tidak sepenuhnya meredakan kekesalan warga.
Kepala PU SDA Bojonegoro, Helmy Elisabeth, menjabarkan panjang lebar tahapan teknis, namun warga menilai hal itu tak menjawab kelambanan yang terjadi di lapangan.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Bojonegoro menegaskan bahwa penyaluran dana kerohiman harus taat hukum, meski mendukung percepatan.
Pertemuan ini berakhir tanpa keputusan konkret, warga hanya ingin satu hal dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yaitu kepastian. (aj)