JAKARTA – Gerakan buruh kembali menunjukkan tajinya. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan kuat terhadap inisiatif pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK).
Kedua inisiatif ini dinilai sebagai langkah penting negara dalam menjawab tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, terutama di tengah ancaman krisis ketenagakerjaan.
Langkah tersebut menguat pasca disampaikannya secara langsung enam tuntutan nasional oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada Presiden RI Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, 1 Mei 2025. Enam tuntutan itu mencakup:
Penghapusan sistem outsourcing
Pembentukan Satgas PHK
Penetapan upah layak bagi buruh
Pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang baru
Perlindungan untuk Pekerja Rumah Tangga melalui pengesahan RUU PPRT
Pemberantasan korupsi dengan mengesahkan RUU Perampasan Aset
Dimas P. Wardhana, Wakil Presiden FSP FARKES Bidang Hubungan Antar Lembaga sekaligus Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Informasi dan Komunikasi, menegaskan bahwa penyampaian tuntutan langsung kepada Presiden adalah simbol keberanian dan konsistensi perjuangan kaum buruh di Indonesia.
“May Day 2025 adalah bukti nyata bahwa KSPI dan seluruh federasi anggotanya, termasuk FSP FARKES, tidak pernah mundur dalam memperjuangkan hak-hak buruh. Ini bukan sekadar aksi simbolik, melainkan wujud nyata keberpihakan kami,” ujarnya tegas, Senin (5/5/2025).
Menurut Dimas, pembentukan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK sangat krusial bagi sektor kesehatan dan farmasi yang kerap berada di bawah bayang-bayang ketidakpastian kerja, kontrak jangka pendek, dan praktik outsourcing.
“Kami ingin struktur ke depan lebih inklusif, melibatkan buruh secara aktif dan memahami kebutuhan tiap sektor, mulai dari rumah sakit, industri farmasi, kosmetik, jamu, hingga tenaga kesehatan lainnya,” tambahnya.
Sebagai pengurus KSPI di bidang komunikasi, Dimas juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam kebijakan ketenagakerjaan.
Ia menekankan bahwa buruh berhak mengetahui dan terlibat dalam setiap keputusan yang menyangkut hidup mereka.
“Tidak boleh ada lagi kebijakan yang lahir di ruang tertutup. KSPI siap menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah, buruh, dan masyarakat untuk memastikan keadilan benar-benar hadir,” tegasnya lagi.
KSPI dan FSP FARKES pun menyerukan agar setiap kebijakan tenaga kerja di masa depan selalu berakar pada nilai-nilai keadilan sosial, perlindungan terhadap hak-hak pekerja, dan penguatan daya tawar buruh terhadap negara maupun kekuatan pasar. (Dms)