Beranda Hukrim Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dibongkar Polisi

Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dibongkar Polisi

Img 20250505 wa0007

NGANJUK – Merespons laporan warga yang resah dengan aktivitas ilegal, jajaran Polsek Bagor, Polres Nganjuk, bertindak cepat dengan menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (4/5/2025).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor, AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya itu dilakukan usai apel sore pukul 16.30 WIB.

Setibanya di lokasi, aparat menemukan arena sabung ayam tersebut dalam keadaan kosong tanpa aktivitas.

“Meski tak menemukan pelaku di lokasi, kami segera membongkar fasilitas yang digunakan untuk sabung ayam dan mengamankan barang bukti berupa sebuah jam dinding serta kain geber warna biru,” ujar AKP Sugino dalam keterangannya pada Senin (5/5/2025).

Proses pembongkaran turut melibatkan warga sekitar yang menyambut baik tindakan kepolisian tersebut. Tak hanya membongkar, petugas juga memberikan imbauan agar tempat itu tidak lagi dijadikan ajang praktik perjudian.

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan terus bergerak menindak segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari segala praktik perjudian. Tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Aksi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat. (Sdr)