Beranda Daerah Warga Lamongan Gugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga Lamongan Gugat Gubernur Jawa Timur Khofifah Soal Pemutihan Pajak Kendaraan

Img 20250430 wa0025

LAMONGAN – Tindakan mengejutkan datang dari Alfiyah Nimah, warga Lamongan yang nekat menggugat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Alasannya, ia iri pada kebijakan pro rakyat Gubernur Jawa Barat saat itu, Dedi Mulyadi, yang menghapus tunggakan pajak kendaraan alias “pemutihan”. Sementara di Jawa Timur, kebijakan semacam itu tak kunjung ada.

Sidang perdana gugatan ini digelar hari ini, Rabu (30/4/2025), tapi sayangnya langsung ambyar alias ditunda.

Alasannya, biro Hukum Pemprov Jatim datang ke pengadilan tapi lupa bawa surat kuasa. Sebuah blunder yang bikin publik geleng-geleng kepala.

Mochammad Sholeh, kuasa hukum Alfiyah, menegaskan bahwa gugatan ini bukan iseng-iseng semata.

Ia melihat banyak warga Jawa Timur yang tercekik ekonomi dan kesulitan bayar pajak.

“Orang bukan nggak mau bayar, tapi emang lagi nggak punya duit. Tapi malah gak dibantu,” katanya.

Sholeh membandingkan langsung dengan Jawa Barat, di mana kebijakan pemutihan ala Dedi Mulyadi justru bikin pemasukan Samsat Karawang melonjak Rp 1,3 miliar per hari.

“Buktinya jelas, kenapa Jawa Timur diam saja. Jangan-jangan nggak peduli rakyat,” sindirnya tajam.

Ia juga menyentil isu korupsi yang marak di Jawa Timur. Menurutnya, masyarakat makin skeptis bayar pajak karena takut uangnya cuma masuk kantong oknum.

“Bayar pajak kok rasanya cuma buat ngasih makan koruptor,” cetusnya.

Sebagai solusi, ia mengusulkan kalaupun pemutihan tidak bisa berlaku menyeluruh, setidaknya diberlakukan untuk kendaraan di bawah 2000 cc.

“Masa iya mobil Mercy, Porshe, Ferrari ikut diampuni. Yang bawah-bawah malah terus dicekik. Di mana keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Adi Sarono dari Biro Hukum Pemprov Jatim cuma bisa bilang bahwa ia datang ke sidang untuk mewakili Gubernur Khofifah dan membela kepentingan rakyat Jawa Timur. Sayangnya, tanpa surat kuasa, niat itu cuma jadi formalitas semu.

Gugatan ini menjadi sorotan karena memperlihatkan jurang antara kebijakan dan kebutuhan rakyat.

Pertanyaannya sekarang, apakah Khofifah akan membuka mata, atau tetap cuek terhadap jeritan warganya sendiri. (Bup)