BOJONEGORO – Sebuah tragedi berdarah mengguncang ketenangan pagi di Dusun Krajan, Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Seorang pria lanjut usia berinisial SJ (67), warga setempat, melakukan aksi keji yang jauh dari bayang-bayang sifat welas asih seorang lansia.
Ironisnya, kejadian ini berlangsung di tempat suci Mushola Al Manar, yang seharusnya menjadi tempat damai dan ibadah.
Peristiwa mengenaskan itu terjadi pada Selasa 29 April 2025 pagi, saat warga tengah bersiap menjalani aktivitas Sholat Subuh.
Tiba-tiba, suasana berubah mencekam ketika suara jeritan terdengar dari dalam mushola. Warga berhamburan mendatangi lokasi dan mendapati korban bersimbah darah, diduga akibat sabetan senjata tajam.
Ada tiga korban dalam tragedi berdarah ini, Abdul Aziz (63) meninggal dunia, Cipto Rahayu (63) kritis, Arik Wijayanti (60) kritis.
SJ, yang dikenal masyarakat sebagai pria yang tenang dan tertutup, sontak menjadi sorotan.
Polisi segera bergerak cepat dan mengamankan pelaku. Dari hasil penyelidikan awal, aparat menemukan dugaan kuat bahwa tindakan itu tidak dilakukan secara spontan, melainkan telah direncanakan matang sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, membenarkan bahwa SJ telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam keterangannya, AKP Bayu menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
“Barangsiapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, dapat dikenai hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun,” kutip AKP Bayu dari isi pasal yang dikenakan.
Dengan demikian, SJ terancam hukuman paling berat dalam sistem hukum pidana Indonesia pidana mati.
Alternatif lainnya, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara selama dua dekade, semua bergantung pada proses peradilan dan pembuktian di pengadilan nanti.
Motif di balik pembacokan tragis ini masih diselidiki lebih lanjut. Polisi mendalami kemungkinan adanya dendam pribadi, konflik berkepanjangan, atau gangguan psikologis.
Warga desa yang mengenal SJ mengaku terkejut atas kejadian ini, mengingat selama ini ia tidak pernah menunjukkan perilaku mencurigakan.
Kini, kasus ini menjadi perhatian luas di masyarakat Bojonegoro. Selain karena pelakunya adalah lansia, lokasi kejadian yang berada di dalam tempat ibadah turut memperkuat kecaman publik.
Banyak pihak berharap keadilan bisa ditegakkan dan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Polisi masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa sejumlah saksi. Sementara itu, warga desa terus diselimuti rasa duka dan waswas, sembari menanti kabar lanjutan dari pihak berwenang. (Er)