NGANJUK – Sebagai wujud respons cepat terhadap aduan warga, Polsek Ngronggot bergerak membongkar sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.
Operasi ini dilakukan di sebuah pekarangan kosong di Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (27/4/2025) sore.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk melalui program Wayahe Lapor Kapolres.
Meski saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung, berbagai sarana pendukung tetap dibongkar untuk mencegah praktik ilegal tersebut berkembang.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., memberikan apresiasi atas gerak cepat Polsek Ngronggot.
Ia menegaskan bahwa Polres Nganjuk berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian demi menjaga situasi kondusif di wilayah hukumnya.
“Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen kami dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKBP Henri.
Sementara, Kapolsek Ngronggot, AKP Darminto, S.H., menambahkan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada pembongkaran, tetapi juga menyasar pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat sekitar.
“Kami mengimbau warga agar tidak terlibat, mendukung, ataupun membiarkan adanya praktik perjudian seperti sabung ayam. Ini demi kebaikan bersama,” tegas AKP Darminto.
Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu ring aduan ayam, satu lembar terpal, serta satu alas aduan.
Semua barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan potensi tindak pidana serupa.
Aksi cepat Polsek Ngronggot ini mendapatkan sambutan positif dari warga setempat yang merasa lebih nyaman dan aman berkat kehadiran polisi.
Polres Nganjuk terus mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Warga dapat melaporkan potensi gangguan Kamtibmas melalui program Wayahe Lapor Kapolres di nomor WhatsApp 0813-3134-2003. (ac)