Beranda Hukrim Ibu Rumah Tangga dari Lamongan Diamankan Polisi, Diduga Curi HP di Icon...

Ibu Rumah Tangga dari Lamongan Diamankan Polisi, Diduga Curi HP di Icon Mall Gresik

Img 20250426 wa0029

LAMONGAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial FH (35), warga Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Lamongan, ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian ponsel. FH diamankan di kediamannya pada Sabtu (26/4/2025).

Penangkapan tersebut bermula saat FH dikejutkan dengan kedatangan polisi ke rumahnya.

Setelah dijelaskan bahwa ada laporan terkait kehilangan ponsel di area permainan anak di Icon Mall Gresik, FH hanya bisa pasrah.

Apalagi, pihak kepolisian menunjukkan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksinya.

Kasus ini bermula dari laporan NR (20), seorang mahasiswi asal Gresik. NR saat itu tengah bermain di arena Happy Time Icon Mall dan meletakkan ponselnya di atas salah satu wahana permainan.

Karena asyik bermain, ia lupa mengambil kembali ponselnya. Saat kembali ke lokasi, ponsel tersebut sudah hilang.

NR kemudian melapor ke pihak keamanan mall. Setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat jelas bahwa ponsel tersebut diambil oleh seseorang yang tidak dikenal. Merasa menjadi korban pencurian, NR melanjutkan laporan ke Polres Gresik.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Berdasarkan ciri-ciri yang terekam kamera, identitas terduga pelaku mengarah pada FH.

“Setelah kami pastikan keberadaannya, anggota langsung bergerak ke rumah FH dan mengamankannya beserta barang bukti satu unit ponsel Vivo Y15,” terang AKP Abid.

Saat ini, FH telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bup)