LAMONGAN – Sungguh tragis, seorang bapak di Lamongan tega mengkhianati kepercayaan putri kandungnya sendiri.
AAK (42), warga Tlogoanyar, Kabupaten Lamongan, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga kuat melakukan tindakan keji memperkosa buah hatinya lebih dari satu kali di kamar tidur sang anak.
Terungkapnya kasus ini bermula dari kecurigaan sang ibu. Gelagat putrinya yang murung, sering mengurung diri, dan kehilangan semangat sekolah membuatnya bertanya-tanya.
Namun, sang anak masih enggan berbagi cerita. Naluri seorang ibu membawanya berkonsultasi dengan psikolog di Surabaya.
Bak petir di siang bolong, sang ibu menemukan percakapan putrinya dengan psikolog di ponsel.
Isi chat itu mengungkap kebiadaban AAK, sang ibu tak kuasa menahan keterkejutannya saat sang anak akhirnya mengakui perbuatan ayahnya yang bejat, dilakukan sebanyak dua kali di kamar pribadinya.
Mendengar pengakuan pilu tersebut, sang ibu dengan berani melaporkan suaminya ke Polres Lamongan.
Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengendus keberadaan AAK di rumah orang tuanya di Desa Plososetro, Pucuk. Tanpa menunggu lama, pelaku pun berhasil diamankan.
“Benar, kami telah mengamankan AAK yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya,” tegas Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto di Mapolres Lamongan, mengkonfirmasi penangkapan tersebut, Sabtu 26 April 2025.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi semua, mengingatkan betapa pentingnya melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, terutama dari orang terdekat mereka. (Bup)