GRESIK – Warga Gresik dikejutkan oleh penemuan jasad bayi tak bernyawa di sebuah tong sampah biru di kawasan industri Gending, Kecamatan Kebomas.
Tragisnya, pelaku pembuangan bayi tersebut ternyata adalah seorang ibu muda berinisial JC (21), warga Pandegan Ploso, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa ini terungkap saat seorang petugas keamanan menerima laporan dari karyawan pabrik, EK, yang menemukan tubuh mungil tersebut dalam kondisi mengenaskan dibungkus dengan celemek kotak-kotak, dimasukkan dalam kantong plastik hitam, lalu dibuang begitu saja ke tong sampah.
Pihak kepolisian dari Polres Gresik yang langsung turun ke lokasi berhasil mengamankan JC.
Dalam pemeriksaan, ia mengakui bahwa dirinyalah yang melahirkan dan kemudian membuang bayi tersebut.
Yang mengejutkan, proses persalinan berlangsung di kamar mandi pabrik saat JC tengah bekerja.
Ia mengalami kontraksi mendadak dan melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis.
Menurut keterangan dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, proses kelahiran berjalan sulit.
JC nekat menarik kepala bayinya dengan tangan sendiri, yang mengakibatkan luka parah di bagian kepala, leher, dan mulut si bayi diduga menjadi penyebab kematian.
“Saya takut, saya bingung karena hamil di luar nikah. Saya sembunyikan kehamilan ini dari siapa pun, termasuk teman kerja,” ujar JC di hadapan penyidik dengan wajah penuh penyesalan.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengaku prihatin dengan kasus memilukan ini.
Ia menyoroti pentingnya edukasi seksual dan dukungan sosial agar perempuan muda tidak merasa sendirian saat menghadapi kehamilan yang tak direncanakan.
“Jangan sampai rasa takut terhadap stigma sosial justru mendorong seseorang mengambil keputusan fatal yang merenggut nyawa,” tegasnya, Jum’at (25/4/2025).
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menyatakan bahwa JC dijerat dengan Pasal 80 ayat (4) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan anak oleh ibunya sendiri. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara.
Proses penyidikan masih berlanjut, dan pihak kepolisian menyebut akan memberikan pendampingan psikologis kepada mereka yang terdampak.
Kisah kelam ini menjadi alarm keras bagi masyarakat bahwa pendidikan seksual, akses informasi, dan lingkungan yang suportif bukan sekadar pilihan melainkan kebutuhan mutlak untuk mencegah tragedi serupa terulang. (Fs)