Beranda Infotaiment Makam Keramat Ki Kuwu Kalijenar di Batang Akan Dibongkar dan Dikembalikan Seperti...

Makam Keramat Ki Kuwu Kalijenar di Batang Akan Dibongkar dan Dikembalikan Seperti Semula

Img 20250423 wa0014

BATANG – Sebuah polemik terkait keberadaan makam keramat yang disebut sebagai Makam Waliyullah Ki Kuwu (Pangeran Kalijenar) mencuat ke permukaan. Makam yang dibangun sejak 2021 di area perkebunan Gunung Tugel, Kelurahan Wates, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, dipastikan akan dibongkar dan lahan dikembalikan ke kondisi semula setelah melalui proses mediasi yang melibatkan pihak terkait.

Polemik ini bermula dari keluhan Pak Slamet, pemilik lahan kebun yang sebagian tanahnya digunakan tanpa kesepakatan jelas oleh Kasiyanto dkk, warga Watesalit.

Mereka membangun struktur makam yang diklaim sebagai tempat peristirahatan tokoh spiritual keturunan Sunan Kalijaga, meskipun klaim tersebut tidak didukung bukti autentik.

Melalui kuasa hukumnya, Ali Subhi Waliyanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum PAKAR INDONESIA (LKBH PAKAR INDONESIA), Pak Slamet melayangkan keberatan karena merasa dirugikan secara materil maupun non-materil akibat pembangunan tersebut.

“Klien kami tidak pernah menyetujui pembangunan itu, apalagi tanpa kejelasan status lahan. Tidak ada kontrak atau jual beli, dan tentu ini sangat merugikan,” ujar Ali Subhi dalam pernyataan resminya melalui sambungan telepon pada Selasa (22/4/2025) sore.

Menurutnya, pembangunan makam keramat tersebut berdasar pada hasil penerawangan atau meditasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya secara historis.

Bahkan dalam forum mediasi yang digelar di Balai Desa Wates pada hari yang sama pukul 09.00 WIB, Kasiyanto dkk tak mampu menunjukkan silsilah keluarga yang menghubungkan mereka dengan Sunan Kalijaga, tokoh Walisongo yang sangat dihormati.

Dipimpin langsung oleh Kepala Desa Wates, Bapak Wahyono, mediasi tersebut berjalan damai dan menghasilkan kesepakatan penting.

Kasiyanto dan kelompoknya menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Slamet dan warga, serta bersedia memberikan kompensasi kepada pemilik lahan.

Tak hanya itu, mereka juga sepakat untuk membongkar struktur makam dan menutupnya secara permanen.

Dengan keputusan ini, maka tidak ada lagi keberadaan atau pengakuan terhadap Makam Waliyullah Ki Kuwu Pangeran Kalijenar di wilayah Gunung Tugel.

Sebagai penutup, Ali Subhi Waliyanto mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian konflik secara damai, khususnya Kepala Desa Wates.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih kritis dan tidak mudah percaya terhadap klaim-klaim spiritual tanpa dasar sejarah yang kuat.

“Jangan sampai masyarakat tertipu oleh doktrin makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya. Penting untuk tetap rasional dan berpijak pada bukti sejarah,” pungkasnya. (Red)