Beranda TNI/POLRI Polres Kediri Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Penjara, Barbuk Hampir...

Polres Kediri Bongkar Jaringan Narkoba yang Dikendalikan dari Dalam Penjara, Barbuk Hampir 1 Kg Sabu

Img 20250422 wa0046

KEDIRI – Satresnarkoba Polres Kediri mencetak prestasi besar dengan menggagalkan peredaran sabu seberat 913,66 gram nyaris satu kilogram. Tak main-main, jaringan pengedar ini ternyata dikendalikan langsung dari balik jeruji besi.

Tiga orang terduga pelaku sudah diamankan, yaitu MIM alias Kacung (23), warga Pare; KA alias Olip (31), serta suaminya, AHK alias Amek (31), yang merupakan warga Kecamatan Badas.

Yang mengejutkan, AHK saat ini masih mendekam di tahanan karena kasus narkoba sebelumnya, namun tetap bisa mengatur peredaran sabu dari balik penjara.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang langsung ditindak pada 14 April 2025.

“Tim kami bergerak cepat dan berhasil menangkap MIM di kediamannya di Desa Gedangsewu. Dari penangkapan itu, kami temukan sabu seberat 913,66 gram,” ungkap AKBP Bimo.

Penelusuran berlanjut ke KA yang ditangkap di tempat kosnya di kawasan Kampung Inggris, Pare. Dari KA, polisi memperoleh informasi mengejutkan, sabu tersebut ternyata dikendalikan oleh suaminya sendiri, AHK, dari dalam penjara.

“Pasangan suami istri ini diduga bekerja sama. KA berperan sebagai penyimpan dan penyedia tempat, sementara AHK menjadi otak di balik layar, meski tengah menjalani hukuman,” jelas Kapolres.

Sementara itu, MIM diketahui hanya sebagai kurir dan pengedar, dengan imbalan yang sangat minim, Rp250 ribu. Meski kecil, peran ini sangat krusial dalam jaringan distribusi narkoba.

Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan timbangan digital dan sejumlah peralatan pendukung lainnya.

Penyelidikan pun terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang lebih luas dan asal-muasal barang haram tersebut.

“Kami masih terus dalami dari mana asal sabu ini dan bagaimana bisa dikendalikan dari dalam tahanan. Penyelidikan belum selesai,” tegas AKBP Bimo.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba bisa melibatkan siapa saja, bahkan mereka yang sudah berada di balik jeruji.

Polres Kediri berkomitmen untuk terus memerangi narkotika dan menindak tegas siapa pun yang terlibat. (Sdr)