Beranda Politik Paripurna DPRD Bojonegoro, Penandatanganan Ranwal RPJMD 2025-2029

Paripurna DPRD Bojonegoro, Penandatanganan Ranwal RPJMD 2025-2029

Img 20250416 wa0063

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama DPRD resmi memulai proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Rabu (16/4/2025).

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian nota penjelasan terkait Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD yang menjadi dasar arah pembangunan Bojonegoro lima tahun ke depan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Bojonegoro memaparkan garis besar visi, misi, serta strategi pembangunan yang disiapkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat di masa mendatang.

Ranwal RPJMD ini akan menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum ditetapkan sebagai kesepakatan bersama.

Setelah seluruh anggota DPRD menyepakati, kemudian dokumen Ranwal RPJMD tersebut ditandatangani oleh Bupati dan ketua serta wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak dalam mewujudkan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menekankan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama pembangunan daerah.

“RPJMD adalah panduan penting bagi masa depan Bojonegoro. Karena itu, proses penyusunannya harus menyeluruh, melibatkan semua pemangku kepentingan, dan dilakukan secara transparan,” jelasnya.

Penyusunan RPJMD ini akan melalui serangkaian tahapan, mulai dari konsultasi publik, dialog dengan berbagai elemen masyarakat, hingga penetapan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

Dengan semangat sinergi dan kolaborasi, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro optimistis dokumen RPJMD ini akan menjadi landasan kuat untuk pembangunan yang merata dan berkelanjutan.

Langkah awal ini menjadi penanda bahwa Bojonegoro serius menatap masa depan, dengan harapan besar menciptakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. (aj)