JAKARTA – Rencana pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) oleh pemerintah menuai respons positif dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Namun, KSPI menegaskan bahwa Satgas tersebut tak cukup hanya dibentuk, ia harus bergerak cepat dan konkret untuk melindungi nasib para pekerja yang mulai terdampak oleh kebijakan tarif impor Amerika Serikat, atau yang dikenal sebagai tarif Trump.
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan kekhawatirannya terkait ancaman pemutusan kerja massal, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, elektronik, dan garmen.
Industri ini sangat bergantung pada ekspor ke Amerika, sehingga kebijakan tarif yang diterapkan Negeri Paman Sam bisa berdampak langsung pada keberlangsungan usaha dan nasib buruh Indonesia.
“PHK sudah mulai terjadi, bukan lagi sekadar ancaman. Kebijakan ini bisa memukul sektor-sektor ekspor yang selama ini menjadi andalan buruh kita,” kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Kamis 17 April 2025.
KSPI menilai bahwa Satgas PHK yang rencananya akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025 harus dibentuk dengan pendekatan tripartit melibatkan pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja secara setara.
Menurut Iqbal, buruh tidak boleh hanya menjadi objek, tapi harus terlibat aktif dalam setiap proses perumusan kebijakan.
Ia juga menyampaikan sejumlah usulan agar Satgas ini benar-benar menyentuh kebutuhan riil buruh, antara lain:
Memberikan pendampingan hukum bagi buruh yang mengalami PHK secara sepihak;
Menyediakan program pelatihan ulang dan penempatan kerja baru;
Menyusun skema perlindungan sosial yang adil dan berkelanjutan;
Mendorong langkah diplomasi ekonomi yang strategis agar pasar ekspor nasional tetap stabil.
Lebih lanjut, Said Iqbal juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk hadir dalam perayaan May Day 2025 di Stadion Gelora Bung Karno.
Permintaan itu disampaikan dalam forum Sarasehan Ekonomi pada 8 April 2025 lalu, di hadapan Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet.
“Alhamdulillah, Presiden Prabowo telah menyatakan kesediaannya hadir. Ini bukan sekadar kehadiran simbolik, tapi bentuk nyata komitmen negara dalam melindungi hak dan kesejahteraan buruh,” ungkap Iqbal.
KSPI memandang kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh sebagai momen penting dan bersejarah.
Ini merupakan kali kedua dalam sejarah, setelah Presiden Soekarno, seorang kepala negara Indonesia hadir langsung menyapa buruh di stadion legendaris tersebut.
“Kehadiran Presiden Prabowo di GBK akan menjadi penanda kuat bahwa negara tidak tinggal diam terhadap persoalan buruh. Ini adalah komitmen nyata untuk keadilan sosial dan perlindungan bagi para pekerja, yang selama ini menjadi fondasi ekonomi nasional,” pungkas Iqbal. (Dms)