Beranda Politik Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro: Fokus SDM Unggul dan Tata Kelola Bersih

Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro: Fokus SDM Unggul dan Tata Kelola Bersih

Img 20250416 wa0044 copy 1280x853

BOJONEGORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna penting dengan agenda penyampaian nota penjelasan kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029, pada Rabu 16 April 2025.

Acara yang dihadiri oleh pimpinan DPRD, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan insan media ini menandai langkah awal Bojonegoro dalam merancang arah pembangunan untuk lima tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan rasa syukur atas kesempatan untuk membahas dokumen strategis ini.

RPJMD 2025-2029 disusun berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk memperhatikan sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta program prioritas nasional.

Rancangan awal RPJMD ini mengusung visi “Terwujudnya Bojonegoro Makmur dan Membanggakan”.

Bupati melanjutkan, untuk mencapai visi tersebut, telah ditetapkan lima misi utama yang akan menjadi fokus pembangunan selama lima tahun ke depan, yaitu:

1. Membangun sumber daya manusia Bojonegoro yang berkualitas unggul, berbudaya, berakhlak, dan bahagia.

2. Membangun perekonomian daerah yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

3. Membangun lingkungan yang lestari dan mengembangkan transisi energi baru terbarukan.

4. Meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, melayani, akuntabel, partisipatif, inklusif, dan inovatif.

5. Memajukan kebudayaan dan kebanggaan daerah.

Guna mengimplementasikan visi dan misi tersebut, sembilan prioritas daerah telah ditetapkan, meliputi:

1. Pembangunan kualitas pendidikan.

2. Peningkatan layanan kesehatan.

3. Pengarusutamaan gender, pemenuhan hak anak, dan peningkatan kualitas keluarga.

4. Pengembangan potensi ekonomi berkelanjutan.

5. Pengembangan konektivitas dan tata wilayah.

6. Pembangunan lingkungan dan adaptasi perubahan iklim.

7. Peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.

8. Pengembangan seni budaya daerah.

9. Pengembangan wisata dan prestasi olahraga.

RPJMD ini juga memuat tema pembangunan tahunan yang terstruktur, mulai dari pembangunan ekonomi berkelanjutan dan SDM berkualitas di tahun 2026, hingga akselerasi kesejahteraan dan daya saing berkelanjutan di tahun 2029, yang pada akhirnya bermuara pada perwujudan Bojonegoro Makmur dan Membanggakan di tahun 2030.

“Target Jelas untuk Kesejahteraan dan Kemajuan Daerah,” ucap Wahono.

Dalam rancangan RPJMD ini, ditetapkan lima tujuan strategis yang ingin dicapai, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), peningkatan kesejahteraan masyarakat yang merata, peningkatan ketahanan ekologi, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, dan peningkatan kebanggaan daerah.

“Target-target ini akan diukur melalui berbagai indikator kinerja utama,” katanya.

Sembilan sasaran strategis juga telah dirumuskan, mulai dari peningkatan kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, ketangguhan terhadap lingkungan hidup dan bencana, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan masyarakat yang semakin berbudaya.

Bupati Wahono menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bersih sebagai fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan jangka panjang.

“Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi perhatian untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih inklusif dan responsif,” ujarnya.

Di akhir penyampaiannya, Mas Bupati juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dalam nota penjelasan ini dan mengajak seluruh pihak, terutama DPRD, untuk memberikan masukan konstruktif demi penyempurnaan RPJMD.

“Terima kasih disampaikan kepada semua pihak yang telah mendukung proses penyusunan dokumen penting ini,” ucapnya.

Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bojonegoro, menandakan komitmen untuk mewujudkan visi dan misi demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat.

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut dan penetapan RPJMD menjadi peraturan daerah, yang akan menjadi panduan utama pembangunan Bojonegoro selama lima tahun mendatang. (aj)