BANDUNG — Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Barat menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah Gubernur Jawa Barat yang dituangkan dalam Surat Edaran nomor 32/KS.01.02.04/DINKES.
Surat tersebut menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD serta melarang penolakan pasien dengan alasan ketidakmampuan finansial, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Ketua DPD FSP FARKES KSPI Jabar, Dimas P Wardhana, menilai kebijakan tersebut sebagai lompatan besar dalam mewujudkan layanan kesehatan yang adil dan menyeluruh.
Ia menyebut bahwa hak atas pelayanan kesehatan yang layak merupakan hak setiap warga negara sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Ini adalah bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat, terutama masyarakat kecil. Semangatnya sejalan dengan cita-cita Universal Health Coverage (UHC),” kata Dimas, Senin (14/4/2025).
FSP FARKES KSPI meyakini bahwa kebijakan tersebut akan memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran tenaga kesehatan dalam menciptakan sistem pelayanan yang inklusif dan merata.
“Kami berharap daerah lain di Indonesia bisa mencontoh inisiatif ini. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal keberanian mengambil kebijakan yang memanusiakan,” lanjut Dimas.
FSP FARKES KSPI sendiri merupakan organisasi serikat pekerja yang menghimpun anggota dari berbagai sektor, mulai dari industri farmasi, rumah sakit dan klinik, kosmetik, perusahaan jamu, hingga industri lainnya.
Dengan jaringan yang luas, FSP FARKES KSPI memiliki kapasitas besar dalam memperjuangkan hak-hak pekerja serta mendorong peningkatan mutu layanan kesehatan di Indonesia.
Dimas juga mengajak para pekerja di berbagai sektor untuk bergabung dalam gerakan serikat ini.
“Dengan bersatu, kita bisa memperjuangkan hak normatif, menjaga profesionalisme tenaga kesehatan, dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan manusiawi,” tegasnya.
DPD FARKES KSPI Jawa Barat berkomitmen untuk terus aktif mengawal kebijakan pelayanan kesehatan yang berkeadilan serta memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan pekerja industri lainnya.
Organisasi ini juga akan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah agar kebijakan yang telah diterbitkan bisa dijalankan dengan efektif dan menyentuh kebutuhan masyarakat secara nyata.
“Kami ingin masyarakat Jawa Barat benar-benar merasakan dampaknya. Semoga ini menjadi awal dari gerakan nasional menuju pelayanan kesehatan yang setara bagi semua,” pungkas Dimas.
Mari bersatu dan bekerja sama demi pelayanan kesehatan yang bermartabat, manusiawi, dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia. (Dms)