Beranda Nasional FSP FARKES R-KSPI Kecam Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

FSP FARKES R-KSPI Kecam Pemerkosaan oleh Dokter Residen di RSHS Bandung

Img 20250413 wa0013

JAKARTA — Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi – KSPI (FSP FARKES R-KSPI) menyampaikan rasa prihatin yang mendalam sekaligus mengecam keras dugaan tindak pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polda Jawa Barat, dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Peristiwa ini bukan hanya melanggar hukum dan kode etik profesi, tetapi juga merusak martabat kemanusiaan serta menciptakan trauma di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman dan pemulihan bagi masyarakat di rumah sakit.

Terlebih lagi, dugaan penggunaan zat pembius oleh pelaku menunjukkan pola perilaku predatoris yang sangat berbahaya dan sama sekali tidak bisa ditoleransi.

FSP FARKES R-KSPI bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional, dan menjunjung keadilan. Kami juga mengapresiasi langkah tegas dari Kementerian Kesehatan yang mencabut hak pendidikan spesialis pelaku, serta respons cepat dari institusi pendidikan dan pihak rumah sakit terkait,” jelas Idris Idham, Sekretaris Jenderal FSP FARKES R-KSPI, Minggu 13 April 2025.

Sebagai federasi yang mewakili para pekerja di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Indonesia termasuk RSI Jakarta Pondok Kopi di Jakarta Timur dan RS. Kartika Medika di Tambun, Bekasi, pihaknya menegaskan bahwa rumah sakit wajib menjadi ruang yang aman bagi semua, baik pasien maupun tenaga kesehatan.

Idris juga mendesak semua institusi pendidikan kedokteran dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk segera memperkuat sistem pengawasan internal, membentuk satuan tugas penanganan kekerasan seksual, serta menyediakan jalur pelaporan yang aman dan berpihak kepada korban.

Kepada para korban dan keluarga mereka, dirinya menyampaikan simpati dan solidaritas yang mendalam.

Proses pemulihan yang menyeluruh baik dari sisi hukum, hak korban, hingga dukungan psikologis harus diberikan tanpa kompromi.

“Kami mengajak seluruh tenaga kesehatan di Indonesia untuk bersama-sama membangun lingkungan kerja yang aman, adil, dan saling melindungi. Bergabunglah bersama kami di FSP FARKES R-KSPI untuk memperkuat perjuangan bersama. (Dms)