Beranda TNI/POLRI Polres Ngawi Amankan Truk dan Dua Pelaku Selundup Pupuk Bersubsidi

Polres Ngawi Amankan Truk dan Dua Pelaku Selundup Pupuk Bersubsidi

Img 20250406 wa0009

NGAWI – Sabtu 5 April 2025, Polres Ngawi berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat terlibat dalam usaha penyelundupan pupuk bersubsidi.

Kedua pelaku, berinisial R (58) dan AR (25), ditangkap saat mengangkut 3 ton pupuk bersubsidi dengan truk mereka.

Tindakan ini diambil setelah pihak berwajib menemukan bahwa mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi terkait pupuk yang mereka bawa.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari sisa jatah petani yang tidak digunakan.

Pupuk tersebut dibeli antara Rp. 130.000,- hingga Rp. 140.000,- per sak, yang memberikan keuntungan kepada petani Rp. 10.000,- per sak.

Di sisi lain, setelah berhasil menghimpun cukup banyak, mereka pun berniat menjualnya secara ilegal di Ngawi dengan harga Rp. 250.000,- per sak.

Polres Ngawi menunjukkan komitmen tinggi dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Kedua pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp. 5.000.000.000,-.

AKBP Dwi Sumrahadi menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan yang bertentangan dengan aturan.

Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa penegakan hukum terhadap praktik ilegal, terutama dalam distribusi pupuk bersubsidi, akan terus dilakukan. (aj)