LAMONGAN – Selama liburan lebaran 2025, pelayanan administrasi kependudukan di Kecamatan Lamongan Kota tetap berjalan.
Meskipun banyak warga memilih untuk mudik, tingkat antusiasme masyarakat untuk mengurus KTP meningkat.
Menurut Yayuk Setiawati, Kepala Seksi Pelayanan Publik, ini adalah kesempatan bagi pemudik dan orang rantauan untuk mengurus dokumen penting ini.
Masyarakat dapat melakukan berbagai pengurusan, seperti pencetakan ulang KTP yang hilang, dengan syarat menyertakan surat keterangan kehilangan dari polsek setempat.
Selain itu, perubahan data KTP juga dilayani, asalkan pemohon melampirkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan membawa KK asli.
Pelayanan ini adalah instruksi langsung dari Bupati Lamongan, Yuhrunur Efendi, demi mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.
Dalam tiga hari pelaksanaan, semua 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan membuka layanan sejak pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Antusiasme yang tinggi menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya KTP dan status kependudukan mereka.
Yayuk berharap bahwa layanan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen identitas resmi, serta memenuhi kebutuhan akan KTP untuk anak yang baru lahir.
Dengan layanan yang responsif, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengurus administrasi kependudukan, terutama di momen libur lebaran yang penuh mobilitas. (Bup)